Balikpapan Satu-satunya Zona Merah di Kaltim

NewsBalikpapan – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan zona merah penularan dan penyebaran virus tersisa satu wilayah di Benua Etam. Balikpapan menjadi satu-satunya kota di Kaltim yang menyandang status zona merah episentrum penyebaran virus COVID-19.

“Penularan dan penyebaran virus corona masih menyisakan satu zona merah di Kaltim, yakni Kota Balikpapan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (21/10/2021).

Satgas COVID-19 Kaltim sempat melaporkan terdapat dua wilayahnya masuk zona merah, yakni Bontang dan Balikpapan. Pengertian zona merah sendiri disebutkan bila terdapat lebih dari 50 orang warganya yang terpapar virus COVID-19.

Empat hari lalu, daerah lainnya berstatus zona oranye, yakni Samarinda, Berau, Kutai Barat dan Kutai Timur.

Sedangkan zona kuning, terdiri Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Paser dan Penajam Paser Utara.

Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat instruksi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 agar dilaksanakan Kota Balikpapan. Di sisi lain, Satgas COVID-19 Balikpapan gencar melaksanakan vaksinasi virus bagi seluruh kalangan, pelajar, hingga kelompok lansia.

Pemkot Balikpapan menargetkan pencapaian herd immunity masyarakat hingga 70 persen pada akhir tahun 2021 ini.

Satgas Penanganan COVID-19 Nasional melaporkan perkembangan jumlah pasien terpapar virus tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 1.750 kasus. Trennya meningkat 19,6 persen dibanding 4 hari sebelumnya sebanyak 1.463 kasus.

Sedangkan Provinsi Kaltim berada di urutan kelima jumlah pasien masih dalam perawatan sebanyak 504 kasus. Jumlah pasien meningkat 16,9 persen dari sebelumnya sebanyak 431 kasus.

Pandemik Kaltim masih tertinggi kasus COVID-19 khususnya wilayah luar Jawa.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *