Balikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur meminta Palang Merah Indonesia (PMI) setempat mempertanggung jawabkan penggunaan anggarannya. Sejak 2006 hingga 2011 lalu, PMI Balikpapan menerima dana hibah daerah sebesar Rp 600 juta.
“Kami sudah menyurat langsung, tapi memang sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabannya dan berdasarkan aturan memang wajib dipertanggungjawabkan,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy, Minggu (25/8).
Rizal mengatakan penggunaan anggaran PMI Balikpapan memang tidak ada kejelasan. Bukan hanya itu, PMI Balikpapan saat ini terbelit hutang yang mencapai Rp 1,1 miliar.
“Kita siap membantu, tapi harus ada laporan pertanggungjawaban juga,” paparnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat Pemkot Balikpapan, Suparman mengatakan pemda rutin menyalurkan dana hibah pada PMI sejak 2006 – 2011. Jumlahnya bervariasi yang totalnya mencapai Rp 600 juta.
Namun 2012 lalu, Suparman mengungkapkan Pemkot Balikpapan memblokir alokasi dana Rp 250 juta peruntukan PMI setempat. Pemkot Balikpapan menilai pertanggung jawaban PMI tidak sehingga anggaran 2012 akhirnya ditiadakan.
“Setelah di cek ternyata tidak ada pertanggung jawaban, sehingga anggaran itu tidak jadi dikucurkan,” paparnya.
Pemkot Balikpapan sudah dua kali menyurati PMI untuk meminta pertanggung jawaban penggunaan dana ini. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi dari PMI Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan andi Burhanuddin Solong mengaku telah memerintah Inspektorat daerah agar memeriksa penggunaan dana daerah dipergunakan PMI. Menurutnya pertanggung jawaban penggunaan daerah harus jelas sesuai aturan berlaku.
Dia mengaggap, jika PMI tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana APBD makan bisa disebut korupsi.