Balikpapan Luncurkan Mega Proyek Senilai Rp5 Triliun

“Untuk pedestrianya sekitar angka Rp1 trilyunan lebar 35 meter,” ucap Rini yang juga pemilik dari Plaza Balikpapan, usai launching mega proyek itu oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi, saat Upacara HUT Kota Balikpapan, Jumat (10/2).

Pedestrian ini kata Rini, untuk memberikan ruang fasum/fasos Balikpapan agar semua masyarakat dapat menikmati lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, tertata dan layak. “ Kalau sekarang belum bisa dinikmati karena terkotak-kotak oleh kepemilikian orang atau perusahaan,” ucapnya.

Menurutnya, untuk reklamasi hingga kini belum ada hitungan pasti untuk pendanaannya namun  lebaran reklamasi akan disesuaikan dengan kelandaian/kedalaman laut. “ Bisa lebar 100 meter atau 50 meter,” terangnya.

Biaya reklamasi lanjut Rini bisa lebih murah jika proyek ini dilakukan secara bersama-sama dan satu kordinasi. Karena kalau bersama-sama ebih murah. Untuk mobilitasi alat berat, system drainase, system kabel.” Jelasnya.

Ia pun belum mengungkap semua hal terhadap proyek coastal road. Termasuk keterlibatan investor asing  dan fasilitas-fasilitasnya seperti trem. Namun  Badan  Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Balikpapan menyatakan coastal road kemungkin juga akan dilengkapi fasilitasi trem. Pada zaman Belanda, Balikpapan sudah memiliki trem untuk angkutan masyarakat.

Kepala Bappeda  kota Balikopapan Suryanto mengatakan fasilitas Trem rencananya akan dibuat melintas sepanjang 8,5  kilometer coastal Road dari pantai pelabuhan Semyang hingga Bandara Sepinggan.

“Dulu zaman Belanda kan kita sudah punya. Nanti gambaran  trem coastal road itu rute kebon sayur, jalan Minyak terus menyusuri pesisir pantai hingga bandara berbelok ke Manggar,” ujar Suryanto,

Zaman Belanda, rute trem hanya Kebun sayur-Karang Anyar. Namun untuk coastal Road bisa juga dimanfaatkan untuk wisata pantai. “ Paling tidak  rutenya bisa dari pelabuhan Semayang hingga Bandara,” ujarnya seraya menambahkan untuk investor sudah ada.

Terpisah Kepala Kadin Balikpapan Rendi Ismail menyatakan kurang sependapat jika dibangun trem di proyek coastal road. Ia lebih setuju dibangun jalan dua atau tiga lajur  seperti disejumlah negara yang
mengembangkan proyek coastal road.

“Syaratnya didepan jalan yang dibangun itu tidak boleh lagi ada bangunan yang menghalangi pandangan ke laut. Tapi memang ini investasi besar, siapa yang menanggung dananya apakah pemerintah atau investor kita belum tahu,” ujarnya.

Soal reklamasi pantai yang akan dilakukan dengan lebar sekitar 500 meter, Rendy meminta agar hal ini dilakukan kajian secara mendalam termasuk kemungkinan dampak bagi abrasi di pulau Tanjung Jumlay, Susungku kabupaten Penajam Paser Utara.

“Perencanaan tidak semata-mata untuk kepentingan Balikpapan tapi juga daerah lain seperti PPU,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *