Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur berupaya mengaktifkan kinerja 389 koperasi atau 73 persen total koperasi yang ada setempat. Kota Balikpapan berambisi menjadi salah satu daerah penggerak koperasi di Kalimantan Timur.
“Akan diaktifkan kinerja koperasi ini,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Balikpapan, Dortje Marpaung, Sabtu (16/11).
Doortje mengatakan pihaknya intensif melakukan pelatihan hingga pameran untuk membantu pemasaran produk yang dihasilkan koperasi. Sehingga berimbas positif pada rapat anggota tahunan masing masing koperasi di Balikpapan.
Doortje menyebutkan salah satu syarat suatu daerah menjadi kabupaten/kota penggerak koperasi yakni 75% dari jumlah koperasi yang ada di daerah tersebut merupakan koperasi aktif. Syarat lain, 50% dari koperasi aktif tersebut harus memiliki kinerja yang baik.
Doortje mengatakan akan terus mengevaluasi koperasi yang terkategori dalam koperasi tidak aktif. Apabila koperasi tersebut benar-benar tidak beroperasi, pihaknya mempertimbangkan untuk membubarkan koperasi tersebut.
Kinerja koperasi yang baik, katanya, tidak hanya dilihat dari sisa hasil usaha (SHU) yang besar. Namun, dilihat pula dampak keberadaan koperasi terhadap peningkatan kemampuan ekonomi anggota koperasi tersebut.
Apabila telah resmi menjadi daerah penggerak koperasi, Balikpapan akan menyusul Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Bontang yang terlebih dahulu menjadi daerah penggerak koperasi di Kaltim. Selain Balikpapan, ada dua daerah lain yang juga mengajukan diri sebagai daerah penggerak koperasi di Kaltim yakni Berau dan Samarinda.