Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan PT. Jamsostek (Persero) akan membangun rumah susun sewa (rusunawa) bagi buruh. Saat ini sedang dilakukan penjajakan, khususnya terkait persyaratan yang diajukan Jamsostek.
“Saat ini kita masih penjajakan, kita kaji persyaratan yang disampaikan Jamsostek, karena kan itu sharing apakah nanti melalui perusda (Perusahaan Daerah),” kata Wali Kota Balikpapan Rizal effendi.
Persyaratan yang diminta Jamsostek dalm kerjasama pembangunan rusunawa bagi buruh, terkait sharing dan pengelolaannya. “Kemungkinan kita menyediakan lahannya, sedangkan Jamsostek bangunannya, pengelolaannya mungkin bersama,” ucapnya.
Pemkot kata Rizal, mengarahkan pembangunan rumah tersebut, diarea Kawasan Industri Karingau (KIK). “Mungkin kita akan bangunnya di Kariangau , karena itu berdekatan untuk kepentingan pekerja , supaya pekerja disan tidak repot-repot lagi,” imbuhnya.
Disamping itu lanjut Rizal, pihaknya juga masih menghitung berapa kebutuhannya yang akan dibangun. “Kalau jamsostek terserah berapa saja, tergantung kita pengusulan dan lokasinya. Belum. kita masih mengkaji berapa kebutuhannya,” ucapnya.
Namun Rizal berharap, tahun depan sudah bisa dipenuhi persyaratan yang diajukan Jamsostek sehingga rusunawa itu bisa segera terbangun. Apalagi ini untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, yang lumayan mahal untuk ongkos sewa maupun harga jual di Balikpapan.
“Lebih cepat lebih bagus, kalau bisa 2014 bisa cepat kita bangun kita kan senang juga karena pekerja lebih tenang (ada tempat tinggal murah),” bebernya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto membenarkan, soal rencana kerjasama itu. Hanya saja kata dia, Pemkot kesulitan soal penyediaan lahan untuk pembangunan rusunawa itu.
Pasalnya kata Suryanto, kerjasama tersebut, juga bagian dari bisnis, sehingga lahan yang akan dibangun harus milik swasta. Karenanya lanjut dia, pihaknya kemungkinan akan bekerjasama dengan pihak swasta soal penyediaan lahan untuk pembanguna rusunawa itu.
“Kita masih mau cari swasta dulu yang mau, kita dengar-dengar salah satu anggota APINDO punya lahankemungkinan dilahan itu, karena sifatnya kerjasama bisnis, atau tanah pemda harus diserahkan dulu ke perusda, baru perusda kerjasama mungkin,” urainya.
Berbeda dengan Kota Batam yang mimiliki kewenangan karena memiliki Otorita sebagai lingkungan kerja daerah industry. “Pemkot agak sulit, kalau Batam dia enak karena dia Otorita karena harus lahan milik swasta,” tukasnya.
Selain itu juga berbeda dengan pembangunan rusunawa yang digagas Pemerintah Pusat. “Kalau rusunawa yang dibangun Pemerintah melalui Kementerian PU berbeda, karena itu langsung dibangun Pemerintah, tidak masalah, kalau ini kan bisnis,” pungkasnya.