Balikpapan Canangkan Kota Ramah Anak

Remaja BalikpapanNewsBalikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mencanangkan kota ramah anak pada 2014 mendatang. Balikpapan mempersiapkan sejumlah regulasi dalam pembentukan kota anak di kota ini.
“Untuk merealisasikkan itu kita tekah menyiapkan beberapa kebijakkan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (30/12).
Beberapa produk hukum diantaranya memang telah dipersiapkan seperti bakal disahkannya rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan Terhadap Ibu dan Anak 2014. Balikpapan juga akan membangun berbagai fasilitas public untuk sarana bermain anak anak.
Beberapa Kelurahan di Balikpapan sudah merintis Kelurahan Layak Anak dengan membangun fasilitas bermain anak.
DPRD Kota Balikpapan menyatakan, salah satu syarat untuk menjadi Kota Layak Anak yakni tidak adanya anak dibawah umur yang masih harus bekerja hanya karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Wahyu Hartono menegaskan, dalam raperda tentang Pelindungan Anak telah disiapkan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang mempekerjakan anak. Termasuk orang tua yang membiarkan atau malah menyuruh anaknya untuk bekerja.
Sanksi tegas itu akan diatur dalan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan yang kini se-dang digodok. Karena dalam bebe-rapa tahun terakhir, Balikpapan telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak.
Diakuinya, masih banyak anak yang seharusnya mengenyam pendidikan terpaksa harus bekerja membantu orangtua hanya dika-renakan factor ekonomi. Apalagi jumlah warga miskin di Balikpapan mencapai sekitar 18 ribu.
Bahkan, jika ada orangtua yang dengan sengaja menyuruh anaknya menjadi pengemis, juga akan diberikan sanksi yang cukup berat.
Selain itu, dalam raperda tersebut, juga akan diatur wajib belajar bagi anak selama 12 tahun, bahkan pendidikan lebih dari 12 tahun. Termasuk mereka yang tidak mampu juga harus tetap menda-patkan hak untuk tetap belajar.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *