Balikpapan Anti Pekerja Anak

Remaja BalikpapanNewsBalikpapan –

DPRD dan Pemerintah Kota kini tengah menyiapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang mempekerjakan anak. Termasuk orang tua yang membiarkan atau malah menyuruh anaknya untuk bekerja.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Wahyu Hartono mengatakan, sanksi tegas itu akan diatur dalan Rancangan Peraturan Derah (raperda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan yang kini sedang digodok. Pasalnya, Balikpapan telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak.

“Balikpapan ini kan Kota Layak Anak, kalau Kota Layak Anak, tidak boleh ada pekerja anak. Artinya kalau ada perusahaan yang mempekerjakan akan ada sanksi tegas, kita sedang siapkan sanksinya dalam raperda Perlindungan Anak,” kata Wahyu Hartono.

Diakuinya, masih banyak anak yang seharusnya mengenyam pendidikkan terpaksa harus bekerja membantu orang tua hanya dikarena factor ekonomi. Apalagi jumlah warga miskin di Balikpapan, diakui Hartono cukup tinggi mencapai  sekitar 18 ribu.

“Makanya kita berharap dengan raperda itu tidak boleh lagi ada pekerja anak, kita ingin sebagai Kota Layak Anak,  artinya ada perhatian khusus bagi anak, artinya Balikpapan harus bebanr-benar bebas dari pekerja anak, karena memang anak bekerja karena latar belakang orang tua,” sebutnya.

Bahkan lanjutnya, jika ada orang tua yang dengan sengaja menyuruh anaknya menjadi pengemis, juga akan diberikan sanksi yang cukup berat.

Termasuk anak-anak berkebutuhan khusus atau inklusi juga harus mendapatkan hak yang sama, baik sarana maupun pendidikkan.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *