Awas, Penjual Bensin Eceran Balikpapan

bensin eceranBalikpapan –

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan sanksi tegas kepada penjual bensin eceran yang sudah berualng-ulang  kedapatan berjualan. Rencananya dalam waktu dekat sanksi tersebut akan dirumuskan.

“Kita akan rapatkan dalam waktu dekat, soal adanya sanksi tegas itu” kata kepala Humas dan Protokoler Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Kamis (14/3).

Menuruttnya, sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Pasalnya kata Sudirman, sudah sering sekali dilakukan razia dan ditangkap oleh Satpol PP, namun rupanya tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

“Sudah beberapa kali ditertibkan, tapi dua hari kemudian mereka berjualan lagi, makanya harus ada sanksi tegas pagi penjual eceran, sehingga mereka tidak mengulang lagi,” ujarnya.

Sebenarnya kata Sudirman, dalam peraturan daerah (perda) sudah jelas disebutkan dilarang menjual bensin eceran. Disamping ituk, penjual bensin eceran juga tidak memiliki ijin dan sangat berbahaya, apalagi hampir semuanya berjualan dipinggir jalan.

“Jadi memang sudah jelas larangan itu, tapi kembali lagi karena tidak ada sanksi yang tegas, sehingga mereka kembali berjualan, karena memang sangat berbahaya sekali  menjual bensin eceran itu, makanya ditertibkan,” imbuhnya.

Diakuinya, memang selama ini pihaknya kesulitan untuk mengawasi penjual eceran saat membeli bensin di SPBU. “Itu siapa yang tahu, mereka beli untu dijual lagi, karena petugas SPBU saja gak itu juga yang menjadi persoalan,” tuturnya.

Dalam beberapa minggu terakhir, Pemkot Balikpapan terus mengintensifkan penertiban bensin eceran. Khususnya jalan-jalan utama yakni jalan Sudirman dan A. Yani, termasuk hingga ke jalan Soekarno Hatta, MT. Haryono, Gunung Malang dan  Mulawarman.

“Jadi kita akan terus menertibakan bensin eceran, sambil menunggu sanksi tegas yang akan dirumuskan, kita berharap di Balikpapan tidak akan ada lagi penjual bensin ceran, Balikpapan bersih dari bensin eceran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *