NewsBalikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur meresmikan Kebun Raya Balikpapan yang menelan anggaran hingga Rp 30 miliar. Kebun raya ini sudah dipersiapkan sejak lima tahun silam mempergunakan alokasi anggaran daerah dan pusat.
“Totalnya mencapai Rp 30 miliar,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan I Ketut Astana, Selasa (19/8).
Ketut mengatakan Balikpapan secara bertahap mengalokasikan anggaran pembangunan Kebun Raya Balikpapan yang berada di Hutan Lindung Sungai Wain. Rinciannya, pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran Rp 21 miliar yang sisanya sebesar Rp 9 miliar berasal dari anggaran daerah Balikpapan.
Sejauh ini sejumlah faslitas dan infrastruktur pendukung Kebun Raya Balikpapan sudah terbangun diantaranya, sebagian ruang informasi, guest house, embung, taman, pos penjagaan, parkir, jalan menuju embung dan jalan masuk pintu gerbang
Sedangkan fasilitas lainnya yang belum rampung kini sedang dikebut pembangunannya dan ditargetkan paling lama sebelum diresmkan sudah selesai. Kebun Raya Balikpapan berada di Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) seluas sekitar 309 hektar.
Tiga menteri dipastikan hadir dalam peresmian diantaranya, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri pekerjaan Umum, Kepala Lembaga Ilmu Pendidikkan Indonesia (LIPI) dan Kepala Kebun Raya Bogor.
Dijelaskannya, gagasan awal pembangunan Kebun Raya Balikpapan yakni berdasarkan ketetapan bersama antara pengelola Hutan Lindung Sungai Wain dan Pusat konservasi tumbuhan Kebun Raya Bogor tahun 2004.
Peletakkan batu pertama pembangunan Kebun Raya Balikpapan dilakukan pada 3 Juni 2008 lalu, oleh Menteri Kehutanan bersama Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia (LIP), Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Balikpapan.
Keberadaan Kebun Raya Balikpapan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutan Nomor 68 Tahun 2009, tertanggal 26 Februari 2009 tentang penetapan kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Untuk Hutan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Latihan.
Ketut mengungkapkan ada ribuan species tanaman seluruh Indonesia, khususnya yang hidup di hutan Kalimantan. Termasuk diantaranya pohon (kayu) langka sepert kayu ulin, bangkirai, kruing, kapur, gaharu, kayu hitam, termasuk berbagai jenis anggrek dan kantong semar.
Pemerintah Kota Balikpapan belum menetapkan tarif masuk bagi pengunjung Kebun Raya Balikpapan. Pembebasan tarif masuk akan diberlakukan setidaknya hingga tahun 2015 mendatang.
“Setahun digratiskan untuk sosialisasi keberadaan kebun raya,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.
Balikpapan, kata Rizal membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) yang akan mengelola Kebun Raya Balikpapan. UPTD tersebut, akan berada dibawah naungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan.