“Kita terjunkan petugas untuk dua shift. Tentu berkordinasi dengan petugas kepolisian, terutama saat jam pagi orang mulai berangkat kerja, jam makan siang dan sore hari saat masyarakat pulang kerja,” kata Kadishub Suseno.
Namun dari pantau Newsbalikpapan.com di sejumlah SPBU seperti Gunung Malang Jalan Sutoyo, DI Panjaitan,tidak seorangpun petugas Dishub yang terlihat. Hanya beberapa petugas kepolisian yang mengatur arus kendaraan yang akan mengantri ataupu melintas disekitar kawasan jalan itu. Terhadap hal Ini Suseno membantah.
Menurutnya petugas yang ditempatkan di SPBU merujuk pada kondisi actual di lapangan. “Adak kok, kita tempatkan mereka. Kita lihat konsentrasi kendaraan dimana. Misalnya di gunung Malang ya kita tempatkan disana berdasarkan situasinya,” terangnya.
Keluhan masyarakat soal antrian kendaraan di SPBU ini diakui oleh Suseno telah diterimanya. “ Yang kita lakukan menerjunkan anggota ke sana bersama polisi untuk mengurangi kemacetan kalau hilangkan sama sekali kemacetan kan ngak mungkin,” imbuhnya.
Hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberlakukan pembatasan jatah pembelian BBM premium bagi kendaraan roda empat pribadi sebanyak 25 liter. Namun antrian mulai kembali terjadi. Dari pantauan di sejumlah SPBU, jam buka SPBU masih ada yang belum sesuai kesepakatan yakni pada pagi hari jam 06.00 wita.
“Kalau seperti itu, ya kami ingatkan pemilik SPBU untuk konsisten membuka jam SPBU sehingga antrian kendraan masyarakat tidak mengganggu kendaraan lainya. Kami ingatkan untuk tetap konsisten pada kesepakatan,”tandasnya.