Aksi pemukulan ini kata Rio sapaan akrab Syarifudin Rio, adalah kegagalan pejabat tinggi TNI dan pemerintah dalam melindungi keselamatan kerja wartawan.
“Para pejabat tinggi TNI mestinya memberikan arahan atau perintah yang baik kepada anggotanya dilapangan agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan yg bertugas melakukan peliputan,” harapnya.
Menurutnya wartawan adalah pekerja sosial yang bertugas sebagai pemberi informasi kepada negara dan masyarakat sehingga perlu dilindungi.
“Kasus penganiayaan terhadap wartawan sudah sering terjadi namun pelakunya tidak satupun yang dijerat dengan undang-undang pers sehingga cenderung tidak dihukum berat,”pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Balikpapan S.G. Wibisono. Ia mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk represif TNI dalam mengatasi berbagai kejadian, khususnya kepada jurnalistik. Untuk itu AJI Balikpapan mengutuk segala bentuk tindakan dalam menghalangi kebebasan pers.
“Kejadian ini jelas-jelas adalah upaya menghalangi kerja insan pers,” tandas Wibi yang juga wartawan Tempo di Balikpapan.