Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur akan menerbitkan aturan untuk melindungi produksi buah local dari persaingan impor. Akan ada pembatasan kuota buah impor yang diperdagangkan di Balikpapan.
“Ketergantungan masyarakat akan buah impor harus kita batasi sekecil mungkin lewat Perwali, makanya kita akan keluarkan aturannya,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy, Selasa (17/9).
Rizal mengatakan tujuan utama aturan ini untuk melindungi potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) khusus buah lokal, termasuk membiasakan masyarakat untuk mengkonsumsi buah lokal.
Sehubungan itu, Rizal menegaskan pihaknya akan memprioritaskan buah local dalam hidangan acara acara pemda di Balikpapan. Pemerintah maupun masyarakat termasuk swasta diinstruksikan mengutamakan buah lokal.
“Sekarang, kalau setiap acara, yang dihidangkan buah impor, padahal petani kita juga hasil buah lokal,” ujarnya.
Namun, Rizal mengaku tidak melarang buah lokal dari daerah lainnya di Indonesia masuk ke pasar Balikpapan dan dihidangkan saat acara jamuan-jamuan. “Kalau misalnya dari Jawa, Sulawesi, Sumatera ada, tidak apa-apa kita masih tolerir karena nusantara, asalkan jangan buah impor,” imbuhnya.
Buah unggulan yang dihasilkan petani kualitasnya tidak kalah dengan buah impor. Sebagian sudah diolah untuk jenis makanan dodol hasil produksi pengrajin Balikpapan.