Sedangkan selama kurun waktu 8 tahun atau sejak tahun 2003 hingga 2011 ini, Kota Balikpapan telah diserbu pendatang yang berjumlah 153 ribu orang. “Yang jadi WNI tetap ada 128.585 jiwa. Selebihnya ada yang dipulangkan atau pindah sendiri,” terangnya.
Sementara itu jumlah penduduk Kota Balikpapan per 31 Desember 2011 lalu sebanyak 619.839 jiwa. “Penduduk WNI tetap sekitar 619.839 jiwa, Penduduk WNI Sementara sebanyak 17.546 orang, dan penduduk WNA sebanyak 67 orang serta penduduk WNA Sementara sebanyak 1.579 orang,” tukasnya.
Anwar mengatakan, Pemkot Balikpapan memang tidak bisa membatasi para pendatang untuk tinggal di Balikpapan dan bekerja di Kota Balikpapan. Apalagi Kota Balikpapan merupakan pintu gerbang Kaltim, sehingga sebelum menuju kota dan kabupaten lain di Kaltim lebih dulu mampir di Kota Balikpapan.
“Balikpapan kan merupakan kota transit dan terbuka bagi siapapun yang datang ke Kaltim, siapapun yang ingin menuju kota dan kabupaten di Kaltim pati melewati Kota Balikpapan, jadi tidak menutup kemungkinan justru pendatang itu mencari hidup di Kota Balikpapan dulu,” tandasnya
Pertumbuhan jumlah pendatang ini berimbas terhadap perolehan uang jaminan yang telah mencapai Rp3 miliar lebih pada tahun 2011.“ Nantinya uang jaminan itu akan segera dikembalikpapan setelah disahknya perda mengenai Admnistrasi Kependudukan pertengahan tahun 2012,” katanya.
Dengan program E-KTP 2012 mendatang, nantinya Pemkot Balikpapan tidak ada lagi pemberlakuan uang jaminan bagi pendatang . Untuk menekan jumlah pendatang, Pemkot Balikopapan menggelar penertiban KTP dan akan memulangkan para pendatang yang tidak melengkapi persyaratan surat pindah yang diterbitkan kantor kependudukan daerah asal pendatang.