NewsBalikpapan –
Enam individu orangutan dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen Kutai Timur Kalimantan Timur (Kaltim). Hutan restorasi primata seluas 86.450 hektare ini menambah populasinya menjadi 103 orangutan.
“Pelepasliaran orangutan dilakukan secara bertahap,” kata CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite, Selasa (9/7/2019).
Pertama, pelepasliaran dilakukan akhir Juni lalu sebanyak empat orangutan; Komo (21), Gino (14), dan Zakir (15), dan betina Petak (22). Selanjutnya disusul pelepasliaran tahap kedua, sepasang orangutan; Lito (25) dan Laila (22) pada awal Juni ini.
“Ini merupakan pelepasliaran ke 19 kali sejak tahun 2012 silam,” ungkap Jamartin.
Jamartin mengatakan, timnya butuh empat hari proses evakuasi orangutan
dari rehabilitasi Samboja Kutai Kartanegara ke hutan restorasi. Mereka menembus remote area memanfaatkan transportasi darat dan sungai berbiaya Rp 50 juta.
Program pelepasliaran orangutan, menurut Jamartin, bertujuan agar primata ini mampu menciptakan populasi baru di hutan Kalimantan. BOS memilih orangutan yang lolos pelbagai proses rehabilitasi Samboja selama kurun tertentu.
Permasalahan saat ini, kata Jamartin, habitat pelepasliaran kian terbatas. Hutan Kehje Sewen maksimal menampung populasi 150 orangutan.
Itu sebabnya BOS mengajukan kembali permohonan pengelolaan hutan restorasi tambahan, baik di hutan Kaltim maupun Kalteng. Kebutuhan sangat mendesak mengingat BOS Samboja memiliki 140 orangutan memasuki tahap pelepasliaran.
“Kami berharap mendapatkan areal pelepasliaran orangutan skema IUPHHK-RE di Kaltim atau Kalteng. Kami harus segera mendapatkan lokasi pelepasliaran orangutan yang memenuhi syarat,” ujar Jamartin.