PT Perusahaan Listrik Negara meluncurkan layanan satu pintu bagi seluruh pelanggan di Kalimantan. Program inovasi layanan ini mengadopsi sistim serupa yang sukses dilaksanakan bagi pelanggan PLN di Jawa dan Sumatera.
“Tujuannya memberikan kemudahan kepada konsumen dan calon konsumen dalam proses pasang baru, tambah daya sekaligus pengurusan sertifikat laik operasi pelanggan,” kata Direktur Bisnis PLN Regional Kalimantan, Machnizon, Rabu (11/4).
Layanan satu pintu merupakan sebuah inovasi layanan PLN berbasis kemudahan mendapatkan listrik. Layanan ini menggabungkan sinergi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) dan PLN.
“Dimana LIT merupakan salah satu perusahaan jasa penyedia sertifikasi untuk menerbitkan Sertifikat Laik Operasi,” paparnya.
Kemudahan layanan, seperti yang diungkap Machnizon, dapat dilakukan dengan registrasi permohonan melalui PLN123, Web PLN maupun kantor pelayanan PLN terdekat.
Setelah itu, pelanggan dapat memilih LIT tegangan rendah (TR) sebagai lembaga untuk mengurus SLOnya. Setelah memilih, pelanggan kemudian akan mendapatkan kode booking sebagai referensi untuk melakukan pembayaran pada Payment Point Online Bank (PPOB).
Kode booking tersebut akan diteruskan kepada LIT-TR dan Ditjen Gatrik untuk ditindaklanjuti proses sertifikasi instalasi listrik milik pelanggan, paralel dengan pembangunan jaringan listrik PLN.
Program ini dapat terlaksana tentunya juga berkat dukungan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Wanhar, selaku Kasubdit Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, dalam sesi sharingnya menjelaskan bahwa program LSP dilatar belakangi oleh keinginan pemerintah untuk memperbaiki peringkat kemudahan berinvestasi atau berbisnis di Indonesia.
“Pada 2016, Indonesia menduduki peringkat 106 kemudian naik menjadi 91 pada 2017 dan kali ini berhasil menepati peringkat 72. Setiap tahun bank dunia melaksanakan survey terhadap 10 indikator kemudahan berbisnis di Indonesia. Salah 1 dari 10 katergori tersebut adalah Getting Electricity atau kemudahan mendapatkan listrik”, terang Wanhar.
Pada tahap awal, program LSP ini diimplementasikan pada konsumen Bisnis dan Industri Daya 100-200 KVA, selanjutnya program ini akan diberlakukan pada seluruh konsumen tegangan rendah (TR).
Kelebihan Layanan Satu Pintu antara lain adalah konsumen cukup melakukan 1 (satu) kali permohonan untuk sambungan listrik dan sertifikasi IML, mendapatkan 1 nomor kode booking untuk pembayaran biaya penyambungan (BP), Jaminan Langganan (UJL) dan Biaya SLO dan memperoleh keringanan biaya.
“Jadi bisa dikatakan, dengan layanan ini konsumen yang ingin pasang baru atau tambah daya prosedurnya menjadi lebih praktis dan tidak rumit,” ujar Machnizon.