Untuk itu pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis salah satunya dalah menyediakan ruang kepada masyarakat desa melalui penyediaan BKKD, untuk mendapatkan alokasi anggaran program kegiatan khusus yang ditetapkan oleh Pemkab Kukar.
Dikatakannya, salah satu komitmen Pemkab Kukar agar BKKD tepat sasaran dan memenuhi kaedah-kaedah belanja sebagaimana yang diatur dalam peraturan Bupati nomor 8 tahun 2019 tentang bantuan keuangan khusus kepada desa.
Pemkab Kukar pertaman kali melaksanakan BKKD pada tahun anggaran 2019, dengan prinsip kehati-hatian agar tidak berdampak hukum serta memenuhi peraturan perundangan yang berlaku serta melakukan konsultasi dan koordinasi kepada kementrian terkait.
Selain itu untuk memanjukan Desa, Pemkab Kukar juga berusaha menumbuhkan sektor Industri berbasis pertanian dimana Pemkab menjadikan sektor pertanian menjadi sektor andalan salah satunya adalah pencanangan Revolusi jagung di Kukar.
“Saya berharap para anggota DPRD dapat sama-sama berjuang mewujudkan daerah Kukar menjadi daerah-daerah percontohan pertanian,” harap Edi.
Menururnya, Pemerintah Kukar juga telah melaksanakan moderenisasi di sektor pertanian dengan penggunaan eks kolam tambang untuk dipergunakan sebagai sarana budidaya tambak ikan, dijadikan sarana irigasi pertanian dan pembanguan sarana dan prasarana pelabuhan/ pelelangan ikan.