NewsBalikpapan –
Dalam rangka menguatkan koordinasi dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UIW Kaltimra) bersama Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menandatangani nota kesepakatan bersama. Bertempat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Ely Shahputra. Kamis (11/07).
Djoko Dwijatno selaku General Manager PLN UIW Kaltimra mengatakan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan proyek kelistrikan PLN di Kalimantan Timur dan Utara.
“Terlebih saat ini kami sedang gencar untuk membangun kelistrikan Kaltimra pada daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Harapan kami, melalui kesepakatan bersama ini menguatkan sinergi untuk mendukung tugas dan fungsi PLN terutama pada daerah 3T tersebut,” kata Djoko.