Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan temuannya ini kala meninjau Bandara Kertajati. Ia sendiri sudah meninjau langsung di hari pertama pembukaan bandara kebanggaan masyarakat sunda ini.
“Ini merupakan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) penumpang dipaksa membayar tiket mahal hanya untuk ke Bandara Kertajati, baru ke Balikpapan,”
Para penumpang pesawat dari Surabaya ke Balikpapan kecewa, karena mereka harus transit di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat yang baru saja dibuka. Tiket pesawat pun jadi lebih mahal dengan rute Surabaya, Kertajati, Balikpapan. Ini pelanggaran serius, karena para penumpang sendiri enggan transit di Kertajati.
Pelanggaran HAM ini ia identifikasi karena para penumpang dipaksa mengikuti rute penerbangan yang membuat harga tiket mahal dan waktu tempuh juga jadi lebih panjang. Apalagi, katanya tak ada insentif bagi para penumpang yang kecewa dan enggan mendarat di Kertajati.
Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengungkap keluhan dari perusahaan penerbangan yang harus membeli avtur lebih mahal. Avtur ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) belum diberi potongan harga. Padahal, avtur didatangkan dari Pertamina Balongan, Indramayu, yang jaraknya justru sangat dekat ke Majalengka.
“Harusnya lebih murah. Tapi lebih mahal 15 persen dengan selisih Rp1.478 dari total harga. Ini nggak bener,” imbuhnya lebih lanjut.