Awang mengatakan tidak ada permasalahan berarti dalam pemafaatan hutan lindung Sungai Manggar yang memperoleh izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. Sehubungan Tahura Bukit Soeharto, menurutnya sedang diupayakan perumusan areal penggunaan lain untuk lintasan jalan tol Balikpapan – Samarinda.
“Lagipula hanya 3 persen dari total luasan Tahura yang diminta izin APL nya,” paparnya.
Tim terpadu jalan tol, kata Awang sedang mengkaji kemungkinan penurunan status dengan pengajuan areal penggunaan lain. Tim terpadu terdiri unsure lingkungan, Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, universitas dan praktisi ahli.
“Saya yakin dalam bulan bulan kedepan izinnya akan turun,” tegasnya.
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyatakan proyek pembangunan jalan tol Balikpapan – Samarinda sudah menjadi prioritas utama pembahasan kementeriannya. Dia juga mengharapkan agar secepatnya fasilitas jalan tol dapat dinikmati masyarakat di Kalimantan Timur.
Namun demikian, Zulkifli mengaku kunci utama persetujuan izin nantinya menjadi kewenangan DPR RI yang memutuskan perubahan status sebagian area Tahura Bukit Suharto.
“Prosesnya seperti itu, tim terpadu melakukan kajian yang diserahkan DPR untuk diambil keputusan. Saya hanya mengantarkan prosesnya saja,” ujarnya.
Baik hutan lindung Sungai Manggar dan Tahura Bukit Soeharto terlintasi proyek pembangunan jalan tol sepanjang 99,02 kilometer.
Kalimantan Timur berambisi membangun proyek prestisius jalan tol Samarinda – Balikpapan senilai Rp 6,2 triliun. Pembangunan jalan tol disebut sebut akan mempergunakan alokasi dana daerah serta investasi pihak swasta.
Provinsi Kalimantan Timur sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun peruntukan pembebasan lahan di wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Kontruksi pembangunan jalan tol menelan anggaran sebesar Rp 5 triliun menggandeng pihak investor swasta.
Awang Faroek Ishak saat pencanangannya pada Januari 2011 lalu mengklaim proyek jalan tol tersebut menjadi koriodor perekonomian nasional dalam pembukaan akses transportasi darat. Pemerintah menargetkan membuka daerah daerah yang sebelumnya terisolasi di wilayah Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Papua.
Keberadaan jalan tol Samarinda – Balikpapan, menurut Awang juga sejalan dengan penetapan Kalimantan Timu sebagai outlet produksi crude palm oil (CPO) di Kalimantan. Pembangunan jalan tol ini terbagi dalam 5 paket pengerjaannya. Paket pertama adalah jalan menghubungkan Km 13 Balikpapan – Semboja senilai Rp 374 miliar, Km 13 Balikpapan – Manggar (Rp 373 miliar), Semboja – Palaran (Rp 366 miliar), Palaran – Mahkota II (Rp 363 miliar) dan Km 13 Balikpapan – Sepinggan (Rp 373 miliar).
Proyek ini mulai dilaksanakan pada 2010 hingga tahap akhir penyelesaian pada 2013 mendatang. Pembiayaannya mempergunakan sistim multy years lewat alokasi anggaran APBD Kalimantan Timur.
Penggarapan jalan tol Samarinda – Balikpapan merupakan tahap awal pembangunan jalur trans Kalimantan Timur. Nantinya, Kalimantan Timur ingin melanjutkan pembangunan jalan tol Sangata – Maloy (130 Km), Bontang – Sangata (40 Km), Samarinda – Bontang (84 Km) dan penyelesaian proyek Jembatan Pulau Balang (1,5 Km).