Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat Hikmad berjanji tahun 2012, BPN Kota Balikpapan akan terus melakukan pembenahan khususnya masalah gratifikasi dan waktu pengurusan sertifikat yang ditargetkan paling lama 35 hari .
“Kalau ada anak buah saya yang macam-macam laporkan saja ke saya. Dan ini bagian dari upaya kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain tiu kata Hikmad , BPN kota sepanjang tahun 2011 juga telah menyelesaikan 600 sertifikat gratis melalui program nasional agrarian atau Prona. “ Untuk Prona ditahun 2012 kita masih menunggu alokasi dari anggaran dari BPN,” tandasnya.