Menurut Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Andi Sinjaya, langkah berikutnya akan digelar pemeriksaan saksi ahli dalam kasus ini. Usai pemeriksaan saksi ahli, akan diputuskan untuk masalah status. “Kalau sudah ada status tersangka, akan kami umumkan,” terangnya, Rabu (7/2) seperti dilansir beritajatim.com.
Dia berjanji akan terus menangani atau melanjutkan kasus ini. Semua tahapan sudah dilakukan dalam memproses laporan penganiayaan ini. “Intinya kasus ini masih berlanjut dan tidak berhenti,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, pelapor yang dianiaya oleh kapten pilot, hasil visumnya ada bekas luka di bagian leher yang diduga akibat cekikan tangan sang pilot.
Kasus itu bermula, saat itu korban naik pesawat Lion Air dengan tujuan Surabaya-Jakarta. Saat hendak masuk pesawat, korban menelpon orang tuanya di Jakarta, yang meminta dijemput sesampai di Jakarta.
Sebelum menelpon, korban dihentikan dan disuruh menelpon di luar pesawat oleh seorang Pramugari. Namun bersamaan itu, satpam Lion Air tiba-tiba datang dan menyuruh korban masuk dan ditanya apa permasalahannya sampai keluar.
Lalu korban kaget bukan kepalang, belum sempat duduk enak, datanglah Ivan sembari berucap ‘berangkat tidaknya pesawat tergantung pilot” Dari ucapan itulah akhirnya terjadi cekcok mulut dan berujung pada tindakan kasar yang dilakukan oleh Ivan kepada Bernard. (beritajatim)