Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mempertanyakan kelangsungan proyek jalan tol Balikpapan – Samarinda senilai Rp 6,2 triliun sepanjang 99,02 kilometer. Pasalnya hingga kini Menteri Kehutanan belum kunjung menerbitkan izin pinjam pakai kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Rakyat (Kutai) dan Hutan Lindung Sungai Manggar (Balikpapan).
“Belum turun izinnya sejak 2011 lalu diajukan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Balikpapan, Suryanto, Kamis (15/8).
Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai proyek pembangunan tol Balikpapan – Samarinda yang diklaim mengkombinasikan antara dana pemda dengan swasta saat pemancangan batu pertama pada 2011 lalu. Namun kelanjutannya, negara akhirnya yang harus menanggung penuh biaya pembangunannya yang mencapai Rp 6,2 triliun.
Suryanto mengatakan Menteri Kehutanan sudah berulang kali meninjau kawasan hutan lindung yang peruntukannya menjadi pinjam pakai tol Balikpapan – Samarinda. Izinnya malah sudah tinggal menunggu tanda tangan Menteri Kehutanan.
Sehingga, Suryanto mengaku tidak mengerti izin pinjam pakai kawasan hutan lindung ini belum juga turun. Menurutnya kawasan hutan lindung ini sudah berubah fungsi didiami oleh warga masyarakat setempat.
“Hutan lindung Manggar itu ditetapkan tahun 1995, ketika sudah banyak masyarakat disana, sudah banyak transmigran tahun 60 an,” paparnya.
Suryanto mengatakan bukan haram hukumnya kawasan hutan pada kelanjutannya dipakai untuk kepentingan ekonomi. Dia mencontohkan sejumlah kasus di luar negeri dimana hutan lindung dilintasi jalan tol.
Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun peruntukan pembebasan lahan di wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Kontruksi pembangunan jalan tol menelan anggaran sebesar Rp 5 triliun menggandeng pihak investor swasta.
Gubernur Awang Faroek Ishak mencanangkan proyek ini menjadi koriodor perekonomian nasional pada awal 2011 lalu.
Pembangunan jalan tol ini terbagi dalam 5 paket pengerjaannya. Paket pertama adalah jalan menghubungkan Km 13 Balikpapan – Semboja senilai Rp 374 miliar, Km 13 Balikpapan – Manggar (Rp 373 miliar), Semboja – Palaran (Rp 366 miliar), Palaran – Mahkota II (Rp 363 miliar) dan Km 13 Balikpapan – Sepinggan (Rp 373 miliar).
Proyek ini mulai dilaksanakan pada 2010 hingga tahap akhir penyelesaian pada 2013 mendatang. Pembiayaannya mempergunakan sistim multy years lewat alokasi anggaran APBD Kalimantan Timur.
Penggarapan jalan tol Samarinda – Balikpapan merupakan tahap awal pembangunan jalur trans Kalimantan Timur. Nantinya, Kalimantan Timur ingin melanjutkan pembangunan jalan tol Sangata – Maloy (130 Km), Bontang – Sangata (40 Km), Samarinda – Bontang (84 Km) dan penyelesaian proyek Jembatan Pulau Balang (1,5 Km).