Menurutnya, saat ini tengah dipersiapkan lelang detail engineering design (DED) yang direncanakan pada Februari mendatang dengan aloaksi pembuatan DED sebesar Rp5 miliar. “Kalau sudah selesai pembuatan DEDnya ya kita perkirakan fisiknya mulai pertangahn tahun ini. Nilai antaranya 4-5 trilyun,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembangunan coastal road sepanjang 11,6 kilometer dipesisir pantai Balikpapan dimulai dari Melawai hingga bandara Sepinggan dengan lebar reklamasi sepanjang 500 meter. “Nanti di pulau Babi itu akan diperluas dan dibuat turap dan jembatan menghubungkan coastal road dengan pulau babi itu,” tuturnya.
Dijelaskannya, mega proyek ini juga telah masuk dalam ruang tata ruang wilayah (RTRW) Kota Balikpapan yang sudah disampaikan ke Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). “ secara prinsip BKPRN setuju proyek coastal road dan itu masuk dalam RTRW kita yang tidak banyak berubah. Rencananya April mendatang Perda RTRW sudah bisa dihasilkan,” imbuhnya.
Pemkot Balikpapan kata Suryanto, juga akan mengumumkan susunan pengurus Badan Pengeloa Coastal Road, bertepatan dengan HUT Kota Balikpapan yang jatuh tanggal 10 Februari mendatang. Badan Pengelola Coastal Road dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Walikota dan diumumkan saat Upacara HUT Kota Balikpapan dilapangan Merdeka.
“Jadi, nanti ketuanya badan pengelola Costal Road itu ibu Rini Sumarno bersama dengan tim, berdasarkan SK Walikota. Disitu nanti kita tampilkan juga market coastal road juga. Akan diumumkan saat HUT Kota Balikpapan,” tandasnya.