Sepertiga Tanah Ibu Kota Diamankan Negara

NewsBalikpapan –

Sepertiga kebutuhan lahan ibu kota negara di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah aman. Inventarisasi data lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) ini sepenuhnya masih dikuasai negara.

“Sementara ini pencatatan dan inventarisasi kami menunjukan kepemilikannya masih milik negara,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil di Balikpapan, Kamis (3/10/2019).

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengumumkan kebutuhan area seluas 2 ribu hektare untuk ibu kota negara. Pembangunan ibu kota negara yang berlokasi diantara dua kabupaten di Kaltim.

Sehubungan itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun mendata kawasan calon ibu kota yang totalnya seluas 180 ribu hektare. Sofyan mengaku mendapati sejumlah izin konsesi perkebunan dan usaha kecil masyarakat lokal.

Namun persoalan itu bukanlah hambatan berarti. Sofyan mengingatkan, pengelolaan izin konsesi swasta sifatnya sementara dan dimiliki sepenuhnya negara.

Menurutnya, negara punya wewenang mencabut izin terlanjur diberikan swasta.

“Kalau memang negara membutuhkan, bisa dikaji ulang,” tegasnya.

Pernyataan Sofyan sepertinya ditujukan kepada dua perusahaan; PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) dan PT ITCI Kartika Utama (IKU). Perusahaan milik pengusaha Hasyim Djoyodikusumo dan Sukanto Tanoto yang memegang konsesi di lokasi ibu kota.

Sofyan dan Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro bahkan naik menara pemantau api di Bukit Soedharmono ITCI. Mereka memantau lokasi area inti ibu kota.

“Pembangunan kontruksi memang dipusatkan di Kecamatan Sepaku Penajam hingga melebar masuk Kecamatan Samboja Kukar,” papar Sofyan.

Demikian pula kawasan masih dikuasai masyarakat. Khususnya soal satu ini, Sofyan memastikan komitmen negara mendiskusi langsung bersama warga.

“Ada beberapa area yang menjadi usaha kecil masyarakat. Apakah mereka juga akan diusir ? Tentu tidak, sesuai arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) akan dicarikan jalan penyelesaian bagi mereka ini,” ujarnya.

Sementara ini, Sofyan berencana menerbitkan surat keputusan pengambilalihan kuasa Pulau Balang. Pulau ini turut masuk dalam rencana induk pengembangan ibu kota.

“Tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas selain kepentingan pemerintah.  Apalagi daerah itu adalah kawasan hutan,” tegasnya.

BPN memang seperti dikejar waktu memastikan legalitas lahan ibu kota. Kepastian lahan ditunggu tahapan pembangunan kontruksi ibu kota.

 “Kami ini menunggu saja lahan yang disiapkan agraria. Akan percuma juga merencanakan pembangunan saat lahannya saja belum ada,” seloroh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang turut meninjau lokasi ibu kota.

Basuki menyatakan, legalitas lahan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Meskipun begitu, ia sudah menargetkan pembangunan pertengahan tahun depan.

Arsitektur kota nantinya merupakan implementasi semangat kebangsaan dan nasionalisme Indonesia. Demikian pun kontruksinya mencerminkan filosofi identitas bangsa; Pancasila, Bhinika Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Bentuk dan fungsinya sesuai prinsip gotong royong dan budaya bangsa.  Seperti museum, ruang budaya, galeri nasional, gedung pertunjukan, dan taman kesenian,” ungkap Basuki.

Di sisi lain, Basuki menambahkan, model kota baru ini harus mampu membahagiakan warganya. Sehingga infrastruktur lengkap dengan sarana kesehatan, pendidikan, area publik terpadu, sentra bisnis, dan inovasi modern bertaraf dunia.

“Agar menarik para talenta muda mendiami ibu kota baru. Keberadaan mereka mampu menghidupkan kota ini,” tuturnya.

Pembangunan infrastruktur ibu kota terbagi dalam empat tahap; perencanaan kawasan (2019-2021), pembangunan fasilitas umum (2020-2023), bangunan khusus (2020-2024), dan proses pemindahan (2024). Kementerian PUPR merupakan instansi pertama menempati ibu kota.

“Kami diperintahkan presiden menjadi pertama pindah di ibu kota baru,” paparnya.

Sehubungan itu, baru baru ini Kementerian PUPR resmi melombakan rancang bangun arsitektur ibu kota. Desain arsitektur terpilih harus mampu mengakomodir filosofi dan identitas bangsa.

 “Berhadiah total Rp 5 miliar dengan penjurian para pakar tanah air dan internasional. Ada 13 tim juri dimana satu diantaranya Ridwal Kamil selaku praktisi arsitektur Indonesia,” ungkap Basuki.

Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan, pemerintah melakukan terobosan ekstrem mendorong pemerataan pembangunan. Salah satu dilakukan dengan memindahkan ibu kota ke Kaltim.

“Kami melakukan pendekatan baru dengan memindahkan ibu kota ke Kaltim agar pemerataan pembangunan bisa terjadi,” ujarnya.

Selama 35 tahun terakhir, lanjut Bambang, negara mempercayai mekanisme pasar mampu mendorong pemerataan. Negara menerbitkan pelbagai kebijakan memangkas kesenjangan antar daerah.

“Ternyata tidak berhasil, saya turut mengkritisi keyakinan para ekonom yang menyerahkan pemerataan pada mekanisme pasar,” sesalnya.

Faktanya, Pulau Jawa dan Sumatra mendominasi produk domestik regional bruto (PDRB) Indonesia. Persentase jomplang mencapai 80 persen dibandingkan Sulawesi, Kalimantan, Ambon, dan Papua.

“Selama puluhan tahun tidak pernah berubah,” kata Bambang.

Provinsi memiliki PDRB tertinggi pun didominasi Jawa; DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jawa Barat) dan Jawa Tengah (Jateng). PDRB Jakarta bahkan mencapai Rp 2,6 triliun dibandingkan Kaltim sebesar Rp 638 miliar.

Sehingga, pemindahan ibu kota negara di Kaltim dibarengi pengembangan kota baru di Banjar Baru (Kalsel), Pontianak (Kalbar), Tanjung Selor (Kaltara), Makassar (Sulsel), Manado (Sulut), Sofifi (Ambon), Sorong (Papua), Maja (Jabar), Palembang (Sumsel), dan  Padang (Sumbar).

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *