Namun kata Syahrumsah, jika siswa yang tidak ikut tidak bisa menunjukkan surat keterangan, maka siswa bersangkutan terancam tak bisa mengikuti ujian susulan. “Kalau tidak ada keterangan bisa gugur,” terangnya.
Terkait masih ditemukannya siswa yang membawa HP ke dalam kelas saat UN berlangsung, seperti di SMA Negeri 6 Balikpapan, Syahrumsah menuturkan masalah itu lebih diserahkan kepada pengawas ruangan apakah diperkenan atau tidak siswa membawa HP ke dalam kelas.
“Itu sebenaranya ngak masalah sepanjang itu tidak mengganggu jalanya pelaksanaan UN memang aturan itu tidak boleh namun ini dikembalikan kepada pengawas ruangan kalau memang itu tidak difungsikan dan tidak menganggu ya ngak ada masalah,” tandasnya.
Menurut Kadisdik pihaknya tiap hari akan menerima laporan dari tiap sekolah terhadap pelaksanaan UN sebelum akhirnya nanti hasil UN akan dikirim ke Disdik Provinsi. Disdik kota belum melihat ada hal-hal yang menggangu jalanya pelaksanaan UN seperti kekurangan soal, keterlambatan pelaksanaan dan hal lainya
“ Tidak ada soal yang kita foto copy semua berjalan lancer. Siswa telat juga tidak ada,” katanya