Surplus Pangan, Menpan Andalkan Papua dan Kaltim
21 August 2013
PNS Kantor Agama Balikpapan Ketangkap Nyabu
22 August 2013

Produksi Pangan Terancam Racun Pestisida Serampangan

Emil SalimBalikpapan –

Penasehat ekonomi presiden, Emil Salim menuding makin turunnya produksi pangan nasional juga disebabkan membanjirnya berbagai merk racun pestisida. Penggunaan pestisida dianggapnya seperti pisau bermata dua yang membunuh bukan hanya hama tanaman namun juga hewan hewan lain di area persawahan.

“Petani padi di Jawa selalu mengeluhkan gangguan tikus yang sulit dikendalikan. Produksi panen padi jadi menurun drastic akibat serangan tikus ini,” kata dalam seminar bertajuk meningkatkan daya saing pangan di Balikpapan, Rabu (21/8).

Sebagai hama tanaman, Emil mengatakan tikus sebenarnya punya musuh alami yang  berada di area sawah yaitu ular dan burung hantu. Namun penggunaan pestisida serampangan, menurutnya telah menurunkan jumlah populasi ular dan burung hantu sebagai predator tikus.

“Sehingga tidak mengherankan ada lonjakan jumlah tikus dibandingkan tahun tahun sebelumnya,” paparnya.

Emil mengatakan ada paradigma yang salah pada diri petani dalam upaya peningkatan produksi tanamannya. Mereka memakai racun pestisida secara serampangan yang pada akhirnya jadi boomerang pada hasil produksi pakannya.

Sehubungan itu, Emil menghimbau pemerintah untuk membatasi jumlah impor racun pestisida di masa mendatang. Kementerian Pertanian diminta mampu menggalakan industry pakan berbasis organic untuk menggantikan penggunaan racun pestisida.

Asosiasi Pestisida Indonesia membantah tudingan bahwa racun pestisida sebagai penyebab utama penurunan industry pakan nasional.  Direktur Eksekutif CropLife, Deddy Djunaidi mengatakan pihaknya telah menerapkan penggunaan racun pestisida sesuai ketentuan pemerintah.

“Racun pestisida yang kami perdagangkan tingkat toksinitasnya paling rendah. Sesuai ketentuan pemerintah,” paparnya.

Kementerian Pertanian telah menerbitkan aturan yang tegas soal impor penggunaan racun pestisida agar tidak membahayakan tanaman. Produsen pestisida bahkan menurunkan sumber daya manusia secara langsung pada petani dalam penggunaannya.

“Karena produksi pestisida harus ada pendampingan dalam penggunaanya, tidak boleh sembarangan agar tidak merusak tanaman,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Himpunan Masyarakat Pestisida Nasional, Mulyadi Benteng menambahkan kerancuan akibat bermunculannya trading yang memperdagangkan pestisida di luar aturan pemerintah. Tahun ini saja bermunculan sedikitnya 200 perusahaan trading pestisida yang berada di luar keanggotaan Asosiasi Pestisida Indonesia.

“Mereka memperdagangkan pestisida dengan seenaknya di luar aturan pemerintah. Bahkan mereka mengimpor langsung  jenis racun pestisida yang kadar toksinitas di atas ambang ketentuan pemerintah,” paparnya.

Kementerian Pertanian dianggap gagal dalam mengawasi impor pestisida sesuai ketentuan berlaku tercantum di Peraturan Menteri No 24 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri No 42 Tahun 2008. Adanya temuan racun pestisida illegal, palsu dan dilarang tidak pernah mendapatkan sanksi hukuman yang tegas.

Nilai industry pestisida nasional mencapai Rp 7,5 triliun per tahunnya. Trading illegal memang masih menguasai 3 hingga 4 persen dari industry pestisida nasional.

“Tapi kalau dibiarkan akan meningkat terus, karena harga jual produk mereka lebih murah akibat  tidak harus mematuhi aturan diwajibkan pemerintah,” ungkap Deddy Djunaidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *