Sehingga terjadi perang mulut antara warga dengan petugas kecamatan. Bahkan dikantor camat pintu pengurusan akte dikunci oleh petugas. “Saya antri sejak pagi tapi begitu sudah dekat ke loket, eh malah ditutup oleh petugas,” kata Eva warga Karangrejo yang datang bersama tetangganya Fatma
Keluhan yang sama pun dilontarkan warga Klandasan Ulu Marifah bersama tiga rekannya, yang sudah mengantri berjam-jam yakni sejak pukul 11.00 Wita, namun tidak mendapat nomor antrian.
“ Kita belum dapat tiket antrian, nggak tahu kenapa katanya hari ini dibatasi jumlahnya,” kata Marifah.
Darwis warga Karangjati mengakui memang ada warga yang mengantri sejak pukul 06.00 wita pagi, namun belum mendapat nomor antrian. ” Saya ngantri dari jam 09.00 tapi saya dengar ada yang dari jam 06. Pagi meraka ini yang marah-marah karena sudah sejak pagi tidak dapat antrian tiket untuk buat akte,” kata Darwis.
“Saya dengar karena pada Senin antrian itu lebih dari 500 orang yang urus akte jadi dibatasi sekarang ini hanya 200an nomor saja,” Darwis.
Akibat aksi protes warga atas kebijakan Kecamatan yang menimbulkan kekecewaan warga, petugas kecamatan langsung menggelar rapat diruang rapat. “Ngak tahu sampai jam berapa tuh. Mereka lagi rapat,” tambah Eva.
Sementara Camat Tengah Tirta Dewi menyatakan bahwa antrian pengurusan Akte mulai hari ini hingga 30 Desember dibatasi hanya sampai 200 nomor antrian. “Sebelumnya, kami melayani sampai malam hari. Kasian staf kami kalau harus melayani dari pagii sampai malam.,” terangnya.
Menurut Tirta satu nomor urut minimaldua berkas yang dibawa bahkan lebih sehingg pengurusan akte meluber. “Makanya skarang kita batasi, karena pada Senin kemarin. Yang ngurus akte sampai 400 nomor urut lebih, dan itu kita lembur sampai jam 1 malam,” ucapnya.
Ia pun berpendapat sebetulnya bagi orangtua yang berusia lanjut tidak terlalu mendesak mengurus akte,kecuali mau bepergian sampai keluar negeri. “ Yang wajib itu usia 0-18 tahun. Ini karena ada kesimpangsiuran isu makanya warga yg ngurus akte sampai membludak,”pungkasnya.
Karena itu ia mengimbau kepada warga yang belum paham dan mendapat informasi yang jelas untukmenghindari kepanikan, sebaiknya bertanya lebih dahulu kepada petugas di kelurahan atau kecamatan. Dua petugas patroli polsek Utara sempat mendatangi lokasi dan memantau serta menenangkan warga yang kecewa. Beruntung tidak ada aksi anarkis yang ditunjukkan warga yang sangat kecewa pada kebijakan kecematan.