NewsBalikpapan –
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) punya program pemulihan kerusakan lahan akses terbuka. Program diberikan terhadap lubang bekas tambang rakyat atau ilegal yang didata sebanyak 362 titik seluruh Indonesia.
“Selama tiga tahun terakhir ini tercatat 362 lokasi area bekas tambang ilegal bekas batu bara, bauksit, tembaga, emas dan lainnya. Kami dalam proses pemulihan lahan rusak akses terbuka bekas tambang rakyat,” kata Direktur Pemulihan Kerusakan Akses Terbuka KLHK, Sulistyowati di Balikpapan, Senin (9/4/2019).
Sulistyowati mengatakan, pertambangan ilegal meninggalkan dampak kerusakan lingkungan berupa lubang galian seluas 300 hingga 6 ribu hektare. Citra satelit LAPAN bahkan mengidentifikasi sebanyak 8 ribu titik lokasi bekas pertambangan di Indonesia.
Pemerintah dalam hal ini KLHK, sambung Sulistyowati, berkomitmen memulihkan kerusakan lahan bekas tambang. Mereka mengusung konsep peningkatan sumber daya manusia (SDM) setempat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Tujuan utamanya agar masyarakat berdaya sehingga tidak melakukan pertambangan liar lagi,” ujarnya.
Kasubdit Pemulihan Kerusakan, Edy Nugroho menambahkan, pihaknya telah memulihkan sebanyak 20 area bekas tambang liar selama tiga tahun terakhir. Tambang emas liar di Batu Butok Kabupaten Paser Kaltim, menurutnya, merupakan satu lokasi menerima program pemulihan area lahan terbuka.
“Selain itu ada juga di Gunung Kidul dan Jambi dan lainnya,” ungkapnya.
Pemerintah membangun pusat pemberdayaan masyarakat Batu Butok menelan anggaran Rp 1,5 miliar. Bangunan ini diperuntukan sebagai balai latihan kerja bekas penambang emas Batu Butok.
“Agar mereka punya ketrampilan dan meninggalkan aktifitas tambang liarnya,” ujar Edy.
Sekarang ini, masyarakat mandiri menanggung operasional pengelolaan sarana pelatihan penambang emas Batu Butok. Warga memberdayakan BUMDes mengelola sarana pelatihan kerja bagi penambang.
Terkait hal ini, Edy menyebutkan, warga Batu Butok sejak awal memang aktif mewujudkan pemulihan area terbuka bekas tambang liar. Warga melayangkan proposal konsep pengelolaan areanya yang rusak pada KLHK.
“Kami pelajari dan kemudian memperoleh persetujuan. Sekarang sudah berjalan proyeknya,” ungkapnya.