Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dihalangi sepanjang investor tidak menyalahi kesepakatan yang pernah dibuat bersama dengan Pemkot Balikpapan. Hal itu sekaligus menyiratkan, Pemkot membantah adanya kolusi dalam kontrak tersebut.
Iklim investasi yang kondusif kata Fadli, akan membantu mempercepat pertumbuhan perekonomian Kota Balikpapan. Karena itu Fadli berharapkan, agar kondisi kerja sama yang terjalin dengan para investor selama ini bisa lebih ditingkatkan agar saling menguntungkan kedua belah pihak.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyebutkan ada kolusi dalam kontrak perjanjian penggunaan lahan milik Pemkot Balikpapan itu. Pasalnya, dewan menyatakan harusnya dalam kontrak perjanjian tersebut yakni antara Pemkot Balikpapan dengan Accord Group bukan dengan PT. Grand Balikpapan.
“BOT nya (Build Operate Transfer) pembangunan hotel ini yang katanya satu group dengan Novotel yakni Accord Group, tapi ternyata bukan pemegang perjanjian antara Pemkot dengan pihak investor yang memanfaatkan aset Pemkot. Ada pihak ketiga yakni PT.Grand Balikpapan, yang jelas ada dugaan korupsi dan kolusi didalam pembangunan kedua hotel ini”, kata Achmad.