NG Priono : Saya Dijebak

NG Priyono Mengaku dirinya dijebak.Balikpapan –

Calon legeslatif Partai Golkar Balikpapan Kaltim, NG Priono mengaku dijebak sehubungan kasus narkoba yang menjeratnya kali ini. Polisi memang mendapati barang bukti narkoba sekaligus positif tes urine saat pelaksanaan operasi rutin cipta kondisi jelang pemilihan gubernur Kaltim.

“Saya dijebak kali ini,” kata NG Priono histeris seraya tanganya dihantamkan meja ruang tahanan Polres Balikpapan, Senin (19/8).

NG Priono sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satuan Narkoba Polres Balikpapan. Tangannya terborgol serta mengenakan baju warna orange bertuliskan tahanan Polres Balikpapan.

NG Priono menilai janggal proses temuan barang bukti alat bong narkoba serta plastic bungkus sabu sabu ditemukan di dalam dasbord mobilnya. Dia berdalih dasbord tersebut rusak sehingga tidak bisa dibuka sejak lama.

“Namun mendadak saat ada pemeriksaan polisi bisa dibuka dan ditemukan barang bukti ini. Itu kan aneh,” paparnya.

Malahan, NG Priono mengaku tidak menyangka polisi memeriksa seluruh mobilnya dalam operasi yang disangkanya kegiatan rutin kelengkapan berlalu lintas saja. Dia saat itu sedang membawa sejumlah alat peraga kampanye dalam pencalonannya menjadi caleg Partai Golkar dapil Balikpapan Utara dan Timur.

Penangkapan itu, menurut NG Priono bisa mengakhiri karir politiknya sebagai caleg Partai Golkar dalam pemilu legeslatif mendatang. Imagenya juga langsung hancur sebagai salah satu tokoh terkemuka di Balikpapan.

Kepolisian Resor Balikpapan Kalimantan Timur membekuk calon legeslatif Partai Golkar Balikpapan, NG Priono atas kasus narkotika jenis sabu sabu, Sabtu (17/8) pukul 23.30 Wita.

Caleg ini tertangkap tangan dalam operasi rutin cipta kondisi jelang pemilihan gubernur Kaltim pada September mendatang.

“Tertangkap dalam operasi dilakukan personil gabungan Polres Balikpapan,” kata Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono.

Sabar menyebutkan operasi cipta kondisi dilaksanakan pada hari Sabtu (17/8) pukul 23.30 Wita di Jalan Soekarno – Hatta kilometer 5 Balikpapan. Polisi memfokuskan pemeriksaan pada penyalahgunaan senjata tajam, minuman keras, premanisme dan narkoba.

“Saat mobil pelaku diperiksa, petugas kami menemukan alat bong sabu sabu dan plastic bekas pembungkus sabu sabu di dasbord mobilnya,” paparnya.

Polisi, lanjut Sabar juga melakukan pengetesan urine pada pelaku yang belakangan dipastikan positif mengkonsumsi sabu sabu. Satuan Narkoba Polres Balikpapan langsung menggelandang pelaku sekaligus menetapkan statusnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Sudah kami tahan selama 21 hari dalam proses pemeriksaan penyidik,” ujarnya.

NG Priono sempat menjabat anggota DPRD Balikpapan masa periode 1999 – 2004. Namun polisi membekuknya atas kasus narkoba saat sudah menyandang status bekas anggota dewan pada 2007 silam.

Saat ini, NG Priono menjabat Wakil Ketua Partai Golkar sehingga kemudian didorong menjadi caleg DPRD Balikpapan dapil Utara dan Timur pada masa periode 2014 – 2019. Dirinya juga sempat menduduki berbagai jabatan organisasi seperti KNPI, KONI hingga tim kuasa hukum komplek prostitusi Karang Joang Balikpapan.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *