NewsJakarta –
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Tragedi yang berulang itu melumpuhkan aktivitas keseharian warga dan perekonomian daerah terdampak.
Sebanyak 4.258 titik kebakaran hutan dilaporkan tersebar di 25 wilayah, dan membuat masyarakat yang terkena dampak mengalami gangguan pernapasan.
Badan Restorasi Gambut (BRG) menyebutkan 500 ribu orang menderita Inspeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan lebih dari 60 juta orang terkena polusi asap.
Anggota komisi V DPR-RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan, kebakaran hutan yang terjadi ini tidak bisa diremehkan, apalagi diabaikan.
Pemerintah harus bertanggung jawab karena sesuai dengan UU No 41 tahun 1999 Pemerintah memiliki kewajiban untuk melestarikan dan melindungi hutan.