Kebakaran Hutan, Menteri Siti Dianggap Gagal

NewsJakarta –

Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Tragedi yang berulang itu melumpuhkan aktivitas keseharian warga dan perekonomian daerah terdampak.

Sebanyak 4.258 titik kebakaran hutan dilaporkan tersebar di 25 wilayah, dan membuat masyarakat yang terkena dampak mengalami gangguan pernapasan.

Badan Restorasi Gambut (BRG) menyebutkan 500 ribu orang menderita Inspeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan lebih dari 60 juta orang terkena polusi asap.

Anggota komisi V DPR-RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan, kebakaran hutan yang terjadi ini tidak bisa diremehkan, apalagi diabaikan.

Pemerintah harus bertanggung jawab karena sesuai dengan UU No 41 tahun 1999 Pemerintah memiliki kewajiban untuk melestarikan dan melindungi hutan.

“Di negara tetangga,seperti Malaysia, hampir tidak pernah mengalami kebakaran hutan karena sistem penjagaan yang digunakan cukup efektif. Mereka memasang alat deteksi untuk asap, kelembapan, sebagai langkah antisipasinya, dan SDM nya memiliki kompeten” tandasnya.

Di Negara kita ini, ungkap Bambang, kebakaran hutan akan selesai (padam) karena turunnya air hujan. “Jadi kalau musim hujan aman, begitu musim kemarau muncul kebakaran lagi dan ini berulang-ulang,” imbuhnya.

Bambang menyebutkan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya yang merupakan representatif Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang terjadi.

Menteri KLH, dinilai Bambang, kurang menguasai soal pengelolaan hutan karena latar belakang pendidikannya memang bukan dari disiplin ilmu tentang kehutanan melainkan pertanian.

“Maka wajar jika tidak mengerti soal itu, harusnya pak Jokowi menempatkan orang yang pas di posisi itu, karena soal kehutanan itu menyangkut keamanan nyawa publik dan masa depan bangsa dan negara ini,” kritiknya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *