NewsBalikpapan –
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Kalimantan Timur – Utara dan kepolisian bersepakat perjanjian kerjasama pengamanan instalasi asset hingga penegakan hukum. Penandatanganan kesepakatan diwakili Expert Bisnis Regional PLN Kalimantan Jurlian Sitanggang dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigadir Jenderal (Pol) Edy Sumitro.
“Listrik merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga dengan pihak terkait,” kata Jurlian, Sabtu (10/8/2019).
Jurlian mengatakan, PLN berkomitmen terus meningkatkan pelayanan pada seluruh masyarakat di Indonesia. Menurutnya, PLN membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak diantaranya soal pengamanan obyek vital nasionalnya.
Kesepakatan antara PLN dan Polisi, menurut Jurlian, merupakan awal positif komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pembangunan nasional. Ia mengharapkan, implementasi kerjasama mampu direalisasikan hingga tingkat Polres dan unit PLN di Kaltim.
Demikian pun komitmen polisi mendukung kinerja PLN. Polisi siap membantu pengamanan seluruh wilayah kerja PLN di Kaltim.