PLN dan Polisi Sepakati Amankan Obyek Vital

NewsBalikpapan –

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Kalimantan Timur – Utara dan kepolisian bersepakat perjanjian kerjasama pengamanan instalasi asset hingga penegakan hukum. Penandatanganan kesepakatan diwakili  Expert Bisnis Regional PLN Kalimantan Jurlian Sitanggang dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigadir Jenderal (Pol) Edy Sumitro.

“Listrik merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga dengan pihak  terkait,” kata Jurlian, Sabtu (10/8/2019).

Jurlian mengatakan, PLN berkomitmen terus meningkatkan pelayanan pada seluruh masyarakat di Indonesia. Menurutnya, PLN membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak diantaranya soal pengamanan obyek vital nasionalnya.

Kesepakatan antara PLN dan Polisi, menurut Jurlian, merupakan awal positif komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pembangunan nasional. Ia mengharapkan, implementasi kerjasama mampu direalisasikan hingga tingkat Polres dan unit PLN di Kaltim.

Demikian pun komitmen polisi mendukung kinerja PLN. Polisi siap membantu pengamanan seluruh wilayah kerja PLN di Kaltim.

“Dalam perjalanan bisnisnya, PLN dapat menemui potensi gangguan yang mengancam keamanan dan keberlangsungan bisnis. Maka disinilah tugas kami untuk mengantisipasi dan menanggulangi segala potensi tersebut,” tegas Edy.

Edy mengatakan, pemerintah punya kewajiban mensejahterakan seluruh masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah mendorong BUMN lebih berperan dalam menjalankan tugasnya.

PLN merupakan BUMN yang bertanggungjawab terhadap aspek kelistrikan di Indonesia. Maka, lanjut Edy, keberadaan PLN sangat strategis untuk mendukung pembangunan nasional melalui ketersediaan listrik di Kalimantan Timur.

“Karena itu, kami siap untuk bersinergi dengan PLN guna mengantisipasi potensi ancaman dan gangguan keamanan dalam keberlangsungan proses bisnis PLN yang bisa berdampak pada masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk kita menguatkan kolaborasi demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *