Kaltara Butuh 3 Ribu Pegawai

Para  pegawai negeri sipilBalikpapan –

Provinsi Kalimantan Timur menyatakan provinsi pemekaran Kalimantan Utara  membutuhkan tambahan sedikitnya 3 ribu pegawai negeri sipil. Provinsi pemekaran ini baru memiliki 350 PNS yang sebelumnya tercatat dibawah kepegawaian Provinsi Kalimantan Timur.

“Provinsi Kaltim punya 7.400 pegawai sehingga Kaltara setidaknya butuh 3 ribu pegawai,” Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Yadi Robyan Noor, Jumat (20/9).

Sesuai aturan Undang Undang, Yadi mengatakan daerah otonomi harus memiliki minimal 780 pegawai. Sehingga pemekaran daerah provinsi tentunya membutuhkan jumlah pegawai diatas kota/kabupaten.

Meski demikian lanjutnya, untuk menambah pegawai tidak perlu terburu-buru,  karena juga bisa dilakukan mutasi lagi dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Disamping itu, nanti juga akan dilakukan analiasis kebutuhan.

Sementara itu, kebutuhan pegawai di Kaltim, khususnya di kabupaten dan kota  juga setiap tahunnya kira-kira mencapai 1.400. karena setiap tahunnya setidaknya ada sekitar 100 hingga 200 pegawai yang memasuki masa pensiun.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *