NewsBalikpapan –
Ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) nantinya mengusung konsep forest city (kota hutan). Pemerintah mengkolaborasikan konsep kota modern, smart, beautiful dan suistainable dengan kekayaan hutan tropis.
“Konsep ibu kota baru Indonesia nantinya forest city,” kata Deputi Bidang Pengembangan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Yudy R Prawiradinata di Balikpapan, Kamis (22/8/2019).
Bappenas sedang mengkaji lokasi strategis kandidat ibu kota ada di Kalimatan. Pertengahan tahun ini hasilnya mengerucut dua kandidat terletak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Khusus Kaltim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meninjau sejumlah lokasi; Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah memang belum memutuskan dimana persisnya lokasinya.
Yudy mengatakan, pengembangan ibu kota negara harus mempertimbangkan upaya pelestarian alam dan lingkungan. Pemerintahnya pun meminimalkan pilihan peralihan alih fungsi lahan konservasi eksisting Kalimantan.
Ini sesuai pernyataan langsung Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro menjaga pelestarian hutan konservasi Kalimantan. Ia bahkan komitmen membantu upaya restorasi hutan terdampak pengembangan ibu kota.
Idealnya, pemerintah membangun kota hijau memaksimalkan daya dukung alam Kalimantan. Sehingga ibu kota baru menjadi kawasan paru paru dunia.
“Daya dukung dan daya tampung Kalimantan masih tersedia. Pengembangan ibu kota baru nanti tinggal menjaga komitmen bersama pembangunan konsep forest city,” ujar Yudy.
Ibu kota terbagi area inti seluas 2 ribu hektare lokasi istana negara, kantor lembaga negara, taman negara dan botanical garden. Pembangunan area inti dilaksanakan selama lima tahun kedepan.
Selanjutnya, pemerintah fokus perluasan kawasan seluas 440 ribu hektare bagi pemukiman ASN/TNI/Polri, perwakilan diplomatik, fasilitas pendidikan/kesehatan, universitas, penelitian, taman nasional, konservasi orangutan, kluster pemukiman dan lain lain. Perluasan pembangunan ibu kota selama 10 tahun kedepan.
“Total anggaran dibutuhkan sekitar Rp 466 triliun termasuk dengan pemindahan 1,5 juta ASN,” ungkap Yudy.
Kawasan istimewa ini pun nantinya ditangani badan pengelola khusus bertanggung langsung pada presiden. Pemerintah nantinya merumuskan undang undang pengelolaan kawasan khusus ibu kota Kalimantan.
“Pengelolanya suatu badan khusus dilindungi peraturan hukum. Agar tidak terjadi dualisme pengelolaan seperti kasus terjadi di Batam,” papar Yudy.
Sebenarnya, konsep forest city merupakan hasil kajian Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Selama ini, Bappenas memang menampung usulan Bappeda se Kalimantan.