Driver Online Tutup Paksa Maxim Balikpapan

NewsBalikpapan –

Ratusan mitra driver daring menutup paksa layanan Kantor Maxim di Balikpapan Kalimantan Timur. Massa mengunci kantor serta memulangkan seluruh pegawai aplikator asal Rusia di Mall Balikpapan Baru.

“Rekan rekan kami meminta layanan aplikator mitra driver ini ditutup. Pintu kantor juga kami segel,” kata Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Balikpapan Albert Siagian, Kamis (1/8/2019).

Albert mengatakan, aplikator Maxim menyalahi kesepakatan batas tarif aplikator transportasi di Balikpapan. Ia mengklaim ada kesepakatan tidak resmi diantara Gojek dan Grab soal penentuan tarif transportasi motor.

 “Sudah ada kesepakatan tidak tertulis diantara mitra driver di Balikpapan,” paparnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menurut Albert, menetapkan batas tarif kisaran Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu per kilometer. Khusus di Balikpapan disepakati tarif Rp 9 ribu.

“Penyesuaian tarif untuk kesejahteraan teman teman di lapangan,” paparnya.

Permasalahan timbul ketika Maxim beroperasi di Balikpapan. Mereka menolak mengikuti tarif tidak resmi di Balikpapan.

Maxim menetapkan batas tarif bawah Rp 7 ribu bagi pengguna. Tarif ini dianggap sesuai ketentuan Kemenhub.

“Saya sudah hubungi CEO Maxim lewat telpon dan mereka menolak permintaan penyesuaian tarif kami,” tutur Albert.

Keduanya pun beradu mulut lewat sambungan telpon.

Sehubungan itu, Albert meminta aparat menindak aktifitas layanan Maxim di Balikpapan. Ia khawatir keberadaan Maxim mematik kemarahan mitra driver Balikpapan.

Apalagi Maxim sudah merekrut 1.200 mitra driver Balikpapan. Tarifnya lebih murah dibandingkan kompetitor transportasi lainnya.

Mayoritas warga Balikpapan cenderung memilih layanannya.

“Pendapatan kami sudah menurun sebulan terakhir ini akibat Maxim,” ungkap Albert.

Sementara itu, Manager Maxim Balikpapan Rizal memastikan, memenuhi kewajiban layanan transportasi Indonesia. Mereka bahkan sudah mengantongi perizinan pemerintah daerah setempat.

“Perizinan kami sudah lengkap di Balikpapan,” tegasnya.

Mereka pun membuka pendaftaran mitra driver roda dua maupun roda empat. Kontrol aplikasi dipegang penuh manajemen di Jakarta.

Sebulan ini, Maxim memperoleh perlawanan di Balikpapan. Komunitas mitra driver terlanjur nyaman penentuan tarif Rp 9 ribu.

“Kami menolak penetapan batas tarif minimum ditawarkan aplikator Maxim ini,” kata Ketua Persaudaraan Gojek Balikpapan Lauw Muhyar.

Tarif minimum Kemenhub ini, menurut Lauw, sesuai rasa keadilan mitra driver. Mereka sudah merasakan dampak peningkatan pendapatan.

Namun kini persoalan kembali ruyam menyusul peluncuran Maxim. Dampaknya mulai terasa dimana konsumen cenderung memilih Maxim.

“Mitra driver terkena penangguhan pihak aplikator kini mendaftar Maxim, jumlahnya ratusan orang. Mereka sudah beroperasi kini,” paparnya.

Selain itu, Maxim pun belum melengkapi izin dari Kemenhub dan pemerintah daerah. Sehingga aparat semestinya menindak operasi mitra driver lapangan.

Dalam kasus kali ini, Lauw kecewa lambatnya respon Pemerintah Kota Balikpapan melindungi kepentingan mitra driver. Ia mengaku diacuhkan Dishub Balikpapan tatkala mengeluhkan persoalan Maxim.

Mitra driver Maxim belum mengantongi izin angkutan sewa khusus (ASK). Selama ini, Maxim baru memiliki izin aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Aplikator Maxim sudah memperoleh izin Menkoinfo sedangkan mitra drivernya belum ada izin,” kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana.

Sudirman mengatakan, layanan transportasi daring wajib memenuhi prosedur izin bertahap; Kominfo, Kemenhub dan Provinsi Kaltim. Tahapannya, aplikator mengajukan izin Kominfo sedangkan mitra driver ke Kemenhub dan Pemprov Kaltim.

“Aplikator Maxim sudah memperoleh izin Kominfo, namun mitra drivernya belum memproses di Kemenhub dan Pemprov Kaltim. Mitra driver harus tergabung dalam badan hukum ataupun koperasi,” ungkapnya.

Sehubungan kasus di Balikpapan, Sudirman meminta Maxim menghentikan proses rekrutmen mitra driver sembari menunggu izin. Selama proses itu, mereka dilarang menjalankan layanan transportasi daring.

“Mereka harus hentikan dulu rekrutmennya, apalagi sudah ada seribu orang terdaftar di Balikpapan. Namun kalau sudah lengkap izinnya, saya tidak bisa melarang operasi mereka,” tegasnya.

Namun demikian, Sudirman mengaku bukan perkara gampang mengontrol layanan transportasi daring. Ia mencontohkan aturan penetapan 150 mitra driver di Balikpapan.

“Faktanya ada ribuan mitra driver di Balikpapan. Pihak aplikator enggan membuka datanya, kami kesulitan mengontrol di lapangan,” keluhnya.

Sudirman berdalih, penetapan kuota mitra driver guna mengontrol persaingan transportasi daring dengan konvensional. Fakta lapangan, layanan transportasi konvensional tergerus transportasi daring.

Disisi lain, sebagian warga Balikpapan mengkritik campur tangan pemerintah condong kepentingan perusahaan dibanding konsumen. Seperti halnya penetapan tarif minimum transportasi daring yang kini memberatkan konsumen.

“Dulunya murah dan terjangkau, sekarang tarif transportasi daring juga sudah mahal,” keluh Nurhayati Wibisono.

Persaingan bisnis usaha transportasi daring semestinya dimana diserahkan sepenuhnya pada pasar. Nantinya masing masing perusahaan otomatis meningkatkan kualitas layanan.

“Sehingga konsumen yang paling diuntungkan dengan kondisi ini,” ujarnya.

Sebaliknya, Nurhayati malah memandang positif kemunculan Maxim yang meragamkan layanan transportasi daring Balikpapan. Keberadannya menjaga potensi persaingan tidak sehat oligopoli diantara Gojek maupun Grab.

“Kalau memang Maxim bisa lebih murah dan lebih baik akan memperoleh respon positif dari masyarakat. Gojek dan Grab pun boleh meningkatkan layannnya,” tuturnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *