Bos Persiba – Persisam Kena Sanksi PSSI

“Harbiansyah terbukti bertingkat laku buruk dengan mengaku sebagai komisaris utama PT. Liga Indonesia, dan menghasut klub profesional untuk tidak mengikuti IPL,” demikian Wakil Ketua Komdis Catur Agus Saptono dalam keterangan pers di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (13/12/2011).

Adapun kesalahan Syahril adalah “bertingkah laku buruk dengan mengaku sebagai direktur utama PT. Liga Indonesia”.

Kedua orang tersebut dikenakan Kode Disiplin Pasal 57 ayat 1 dan 4, dan dihukum berupa larangan beraktivitas di lingkungan PSSI selama tiga tahun, plus denda Rp 150 juta.

Sebelumnya, Komdis telah memutuskan memberi hukuman pada klub-klub yang mengikuti kompetisi ISL. (Baca beritanya di sini).

“Klub-klub itu bisa mengajukan banding tiga hari setelah menerima surat hukuman ini, dan tujuh hari untuk menyampaikan memori banding,” tambah Catur.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *