Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur minta audit seluruh badan social yang melakukan penarikan zakat warga di bulan Ramadhan. Audit independen merupakan bentuk pertanggung jawaban saat mengutip dana masyarakat.
“Agar pertanggung jawabannya jelas,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (9/8).
Rizal mengatakan badan amal social ini harus mampu menjabarkan peruntukan dana masyarakat secara transparan. Pertanggung jawabannya bukan hanya pada Kementerian Agama.
Rizal berpendapat penggunaan dana amal masyarakat harus mampu memberikan dampak nyata masyarakat. Penggunaan dana masyarakat tidak boleh untuk kampanye maupun iklan sosialisasi.
“Harus proporsional untuk kepentingan umat yang membutuhkan. Khawatirnya tidak proporsional untuk kepentingan tertentu yang dominan,” ujarnya.
Seluruh pejabat Pemkot Balikpapan sudah rutin menyalurkan kewajiban zakatnya pada Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA ) Balikpapan. Adapun potensi zakat di Balikpapan bisa mencapai Rp 24 miliar hingga Rp 25 miliar per tahunnya.