PNS Penajam Ketahuan Mesum di Toilet

Peristiwa sudah berguir awal Mei silam sejak ditemukan hingga ditangani inspektorat pengawasan Penajam. Hasil penyidikan inspektorat ini yang kemudian diserahkkan pada kepala daerah untuk diambil suatu keputusan tindakan tegas.

Alimuddin menyatakan Bupati Penajam langsung merespon dengan penerbitan surat keputusan pemecatan terhadap dua oknum PNS tersebut. Keduanya akan dipecat dengan hormat dari status kepegawaian di Kabupaten Penajam.

“SK nya sudah keluar Senin kemarin,” katanya.

Inspektorat memang merekomendasikan tindakan tegas pemecatan pada dua PNS ini. Bupati Penajam langsung memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah untuk memproses pemecatan keduanya.

“Tim itu dipimpin Inspektorat, yang kemudian melakukan pemeriksaan. Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut, membuat rekomendasi ke bupati,” kata Alimuddin.

Namun kata Alimuddin, kedua oknum PNS itu masih diberikan waktu untuk melakukan pembelaan tertulis selama 14 hari, sejak diterbitkannya SK tersebut.

“Keduanya dipecat dengan hormat, dan diberikan waktu untuk melakukan pembelaan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, SK tersebut akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kita laporkan ke BKN, selama belum ada keputusan mereka masih tetap akan menerima hak-haknya,” tukasnya.

Seperti diketahui, kejadian ini berawal saat kedua oknum PNS itu kedapatan melakukan perbuatan mesum di toilet wanita, oleh rekannya sendiri. Pada waktu itu, ia mendengar suara-suara aneh di dalam toilet.

Karena takut, kemudian PNS tersebut memanggil rekan-rekan kerjanya dan langsung sejumlah PNS lainnya kemudian memastikan apa yang terjadi di dalam toilet tersebut dan mendapati mereka berbuat mesum.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *