Menurutnya, pelaku kejahatan kemudian memanfaatkan kelengahan dan kelalaian pemilik motor. Kemudian pelaku merusak kunci stang dengan menggunakan kunci T. Karenanya, Polres PPU sudah sering mengingatkan warga agar berhati-hati saat memakir kendaraannya.
“Rata-rata motor yang diancar pelaku adalah merk yang mudah laku dipasaran. Diantaranya merk Yamaha, Honda,dan Suzuki. Setelah berhasil membawa kabur pelaku kemudian mempretelin dan menjual bagian spare partnya,” kata Dandi Ario.
Untuk mencegah semakin maraknya kejahatan curanmor, Polres PPU kerap melakukan razia. Dari razia yang dilakukan belum lama ini, puluhan unit kendaraan bermotor berhasil diamankan.
Rata-rata motor yang terjaring karena tidak melengkapi surat-surat seperti STNK dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ). Kendaarn yang terjaring tersebut kemudian diamankan di kantor Polres PPU. Namun dari puluan sepeda motor yang terjaring itu, sebagian sudah di ambil pemiliknya.
Sementara mengenai kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2011 mencapai 22 kasus. Rata-rata kasus pencurian terjadi saat tengah malam. Ketika pemilik rumah sedang tertidur pulas atau rumah sedang kosong. Motif yang digunakan, mencongkel jendela rumah.
Salah satu sasaran utama pelaku melakukan aksinya yakni daerah. perumahan. Rata-rata barang yang menjadi incaran pelaku yakni perhiasan emas, laptop, uang tunai dan handphone. Hingga kini Polres PPU melakukann upaya penangkapan terhadap pelaku kejahatan.