LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menyatakan warga sekitar Sungai Siring Samarinda mengkonsumsi air di lubang bekas tambang batu bara. PT Lanna Harita Indonesia selaku pemilik konsesi izin pertambangan terkesan sengaja membiarkan masyarakat mengkonsumsi air di bekas lubang bekas tambang batu bara.
“Perusahaan membiarkan masyarakat mengkonsumsi air di lubang bekas tambang,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Merah Johansyah, Selasa (15/9).
Tuduhan Jatam ini, menurut Merah terlihat dari minimnya pengamanan di lubang bekas tambang yang kini dialih fungsikan sebagai water quality treatment. Perusahaan asal Thailand pemilik izin konsesi pertambangan seluas 30 ribu hektare ini memasang pagar penghalang saat jatuhnya korban tewas tenggelam yakni Yusuf Subhan pada Agustus lalu.
“Sehari kemudian mereka memasang pagar pembatas saat ada korban. Padahal lubang tambang sudah ditutup bertahun tahun,” paparnya.
Merah mengatakan air lubang bekas tambang batu bara akan berdampak negative terhadap kesehatan manusia pada jangka pendek dan panjang. Lubang bekas tambang banyak meninggalkan zat zat kimia berbahaya yang membutuhkan penanganan khusus dalam jangka waktu tertentu.
“Bekas tambang pasti mengandung zat asam dan logam berat yang berbahaya bagi kesehatan. Dampak langsungnya menyebabkan sakit kulit dan perut. Tapi dampak tidak langsung akan terasa pada kurun waktu 20 tahun seperti penyakit gagal ginjal dan organ dalam manusia lainnya,” tuturnya.
Sehubungan itu, Merah mengecam prilaku pembodohan perusahaan pertambangan pada masyarakat di sekitar Sungai Siring Samarinda. PT Lanna Harita Indonesia dengan sengaja menyerahkan lubang bekas tambang pada masyarakat setempat.
“Masyarakat setempat meminta bantuan pengadaan air bersih dan perusahaan memberikan air di lubang bekas tambang batu bara,” ujarnya.
Selain berbahaya bagi kesehatan, Merah berpendapat prilaku perusahaan ini telah melanggar aturan pengelolaan reklamasi di atas lubang lubang bekas pertambangan. Menurutnya perusahaan tidak boleh mengabaikan aturan reklamasi dengan alasan apapun.
Sehubungan itu, Merah meminta aparat penegak hukum menindak dugaan pelanggaran lingkungan sudah dilakukan PT Lanna Harita Indonesia. Pemerintah daerah juga semestinya mengevaluasi kembali pemberian izin konsesi pertambangan di atas wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia sudah menggelar pertemuan membahas permasalahan terjadi di konsesi PT Lanna Harita Indonesia ini. Hadir dalam pertemuan yakni Jatam, Walhi, BLH Provinsi Kaltim, BLH Kota Samarinda dan PT Lanna Harita Indonesia.
Saat itu, Merah menuturkan perwakilan PT Lanna Harita Indonesia, Setiadi berdalih warga setempat yang meminta penggunaan air bekas tambang untuk dimanfaatkan sebagai air bersih. Permintaan warga ini, kata Merah yang dijadikan alasan kenapa perusahaan kemudian tidak melaksanakan kewajiban reklamasi di lubang bekas tambang.
Jatam Kaltim memang focus dalam menyuarakan korban korban tewas bekas galian tambang di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Muhammad Yusuf Subhan adalah korban ke 11 yang ditemukan tewas tenggelam di lubang bekas tambang perusahaan batu bara.
Jatam sempat merilis nama nama perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai peristiwa maut pertambangan Samarinda yakni PT Hymco Coal, PT. Panca Prima Mining, PT. Energi Cahaya Industritama, PT Graha Benua Etam dan PT Cahaya Energi Mandiri. Ini adalah daftar nama korban tenggelam di area pertambang Samarinda yakni Miftahul Jannah, Junaidi, Ramadhani, Eza, Ema, Maulana Mahendra, Nadia Zaskia Putri, Muhammad Raihan Saputra dan Ardi Bin Hasyim.
3 Comments
[…] HAM menyatakan sedang menginvestigasi dua kasus pelanggaran HAM di kota/kabupaten di Kalimantan Timur. Dua kasus HAM ini adalah soal tewasnya belasan anak anak di lubang bekas tambang Samarinda – […]
[…] mahasiswa menduga adanya pembohongan public dilakukan Pemprov Kalimantan Timur soal pencabutan rekomendasi teknis PT Indominco Mandiri. […]
I see you don’t monetize newsbalikpapan.com, don’t waste your traffic, you can earn extra bucks every month with
new monetization method. This is the best adsense alternative for any type of website (they approve all sites), for more info simply search in gooogle: murgrabia’s tools