Pejabat Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur menuding para jenderal menguasai aktifitas pertambangan batu bara setempat. Mereka ini memposisikan dirinya sebagai beking proses eksploitasi tambang batu bara di Kutai Kartanegara.
“Para jenderal itu menguasai mayoritas tambang tambang di Kutai Kartanegara,” kata Kepala Bidang Geologi Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara, Trigiyarsa di Balikpapan, Senin (19/1/2015).
Kuasa para jenderal ini, kata Trigiyarsa akan terlihat kala perusahaan pertambangan dibekinginya terlibat masalah produksi maupun lingkungan. Mereka ini tidak segan menelpon Bupati Kutai Kartanegara kala merasa perusahaan tambangnya terusik.
“Mereka bahkan telpon Bupati Kukar, kenapa perusahaannya dihentikan produksi. Tolong dibuka kembali produksinya,” paparnya tanpa merinci perusahaan maupun jenderal dimaksut.
Intervensi kebijakan ini, kata Trigiyarsa yang membuat Kabupaten Kukar sulit menindak tegas perusahaan pertambangan yang nakal dalam memenuhi kewajiban lingkungan maupun produksinya. Mereka khawatir pengabaian perintah jenderal ini berdampak negative terhadap kelangsungan pemerintah daerah setempat.
“Saya ini sering didatangi personil Polisi Militer, intelejen, Koramil, Kodim dan Kodam. Alasannya sih koordinasi saja,” ungkapnya.
Terdapat setidaknya 240 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara dan 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara di Kutai Kartanegara. Saat ini ada 50 perusahaan IUP dan 10 PKP2B yang masih aktif beroperasi ditengah penurusan harga batubara dunia.
Kepala Staf Kodam Mulawarman, Brigadir Jenderal (TNI) Ludwing Pusung membantah adanya aksi beking bekingan prajuritnya dalam industry pertambangan. TNI akan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti membekingi aktifitas negative perusahaan.
“Sudah tidak ada lagi aksi beking bekingan perusahaan. Audit keuangan prajurit dilaksanakan secara rutin,” tegasnya.
Namun demikian, Ludwing mempersilakan pihak pihak merasa dilaporkan agar melaporkan aktifitas oknum prajurit ini pada Polisi Militer Kodam Mulawarman. Tindakan tegas bisa berupa teguran, sanksi administrative hingga pemecatan.
“Sudah banyak prajurit TNI yang karirnya terganjal bertahun tahun tanpa kejelasan. Itu salah satunya karena kena masalah seperti ini,” tuturnya.