Komnas HAM menyatakan sedang menginvestigasi dua kasus pelanggaran HAM di kota/kabupaten di Kalimantan Timur. Dua kasus HAM ini adalah soal tewasnya belasan anak anak di lubang bekas tambang Samarinda – Kutai Kartanegara serta penyerobotan lahan hutan adat warga Dayak di Kutai Timur oleh perusahaan kelapa sawit.
“Ada dua kasus HAM di Kaltim yang menjadi perhatian,” kata Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution di Balikpapan, Minggu (4/9).
Nasution mengatakan Komnas HAM memberikan perhatian kasus tewasnya belasan anak di lubang bekas lubang tambang batu bara di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Pemerintah daerah dan aparat kepolisian, menurutnya terkesan kurang sigap dalam menindak lanjuti kasus ini.
“Pemda semestinya melakukan reklamasi dan polisi menangani kasus ini,” paparnya.
Investigasi Komnas HAM, kata Nasution menunjukan sedikitnya ada 70 lubang bekas tambang batu bara di Samarinda yang berbahaya bagi warga sekitar. Perusahaan pemilik izin eksploitasi pertambangan, katanya tidak memperhatian unsur keselamatan bagi masyarakat di sekitar.
Sementara, sanksi bagi perusahaan maupun pemilik tidak sebanding. Karena justru ada kasus yang diputus hanya penjara 9 bulan. Sehingga tidak memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Lubang bekas tambang di Samarinda dan Kutai Kartanegara setidaknya sudah menelan 12 jiwa bocah yang tewas tenggelam. Mereka seluruhnya ada anak anak yang tenggelam saat bermain di area lubang tambang yang aksesnya terbuka untuk public.
Kasus HAM selanjutnya adalah penyerobotan hutan adat Dayak Modang di Long Bentuq Busang Kutai Timur oleh perusahaan kelapa sawit. Dua perusahaan sawit tersebut yakni PT Subur Abadi Wana Agung dan PT Hamparan Perkasa Mandiri yang disebut sebut menguasai 4 ribu hektare tanah adat menjadi area perkebunan kelapa sawit.
Adanya dua perusahaan ini disebut sebut sebagai cikal bakal kerusakan lingkungan hutan adat Dayak Modang. Perusahaan sawit ini menebang pohon ulin, bengkirai, rambutan, durian hingga membunuh hewan primata orangutan.
Kerusakaan alam ini berimbas negative pada kualitas air Sungai Kalinjau. Padahal sungai bermura dengan Sungai Mahakam ini menjadi satu satunya sumber air minum sebanyak 256 KK Dayak Modang.
Warga Dayak Modang sudah berulang kali melakukan aksi demo serta menduduki area perkebunan perusahaan ini. Laporan mereka sempat pula diabaikan oleh aparat Polda Kalimantan Timur.
Nasution mengaku sudah mendatangi lokasi menjadi sengketa antara warga Suku Dayak Modang dengan perusahaan kelapa sawit. Dia meminta polisi serius menangani kasus ini guna menghindari adanya gesekan antara masyarakat dengan perusahaan kepala sawit di lapangan.