Tiga Perusahaan Sawit Anggap Orang Utan Adalah Hama

Dari hasil temuan di lapangan, Bambang mengatakan terdapat tiga perusahaan kelapa sawit yang diduga kuat memerintahkan pegawainya memburu orang utan. Kasus pembantaian dilakukan PT Khaleda Agroprima Malindo dan dua perusahaan kelapa sawit Kutai Timur di Muara Wahau dan Ancalong.

Sehubungan kasus pembantaian di Kutai Kartanegara, Bambang mengaku sudah menetapkan empat tersangka yaitu Pujianto, Imam Gondrong, Widianto dan Ah Cuan Cu warga Malaysia. Sedangkan kasus berikutnya terjadi di Kutai Timur dimana polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam pembantaian yaitu Tagar, Tulil, Rahmad, Tadeus dan Leswin Irawan.

Perusahaan kelapa sawit diduga dengan sengaja memerintahkan pegawainya untuk memburu orang utan sebagai hama perkebunannya. Bersenjatakan senapan angin, parang, tombak, menurutnya pelaku membantai orang utan sekaligus mendokumentasikannya.

“Dari rekaman itu, mereka kemudian meminta bayaran pada perusahaan. Bangkai orang utan kemudian dikubur di kawasan pembantaian,” ungkapnya tanpa menyebut jumlah pasti korban orang utan.

“Masih dalam penyelidikan kami jumlah pastinya, ini perlu keterlibatan tim ahli primate,” paparnya.

Bambang mengaku sudah memerintahkan Polres Kutai Kartanegara dan Kutai Timur agar langsung menahan para tersangka pelaku pembantaian. Tersangka dijerat dengan ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi dan sumber daya hayati hutan.

Polisi masih terus melakukan penyidikan kasusnya meskipun sudah ditetapkan Sembilan tersangka pembantaian orang utan. Dua bulan terakhir, Polda Kalimantan Timur disibukan dengan kasus pembantaian orang utan yang memperoleh perhatian hingga dunia internasional.

Kasusnya mulai terkuak saat tim Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim diterjunkan untuk membantu proses pengusutan kasusnya di Kutai Kartanegara. Perusahaan Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia tersebut diduga kerap membantai orangutan dan monyet karena dianggap hama bagi produksi sawit.

Aksi para tersangka ini sudah dilakukan sejak 2008 hingga 2010 lalu. Terungkap sedikitnya 20 ekor monyet dan orangutan yang dibunuh serta dikubur di lokasi kejadian perkara. 

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *