Stop Izin Bangun Hotel di Balikpapan

Pemprov Kaltim kata Awang, bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kaltim sedang melakukan kajian terkait hal itu,“Itu untuk menghindari tingkat kejenuhan yang akan sangat berdampak pada persaingan tidak sehat itu dan menciptakan iklim yang sehat,” terangnya.

Senada Ketua PHRI Kota Balikpapan Dodi Achdiyat pun mengharapkan Pemkot Balikpapan menyetop ijin pembangunan hotel. Apalagi saat ini saat ini di Kota Balikpapan sudah 56 hotel yang beroperasi, sedangkan 4 hotel lainnya akan segera menyusul karena masih dalam pembangunan.

PHRI Kota Balikpapan menyebut jumlah tersebut sudah cukup untuk menampung wisatawan. “Ijin itu bukan untuk selamanya, hanya sementara, jika kondisi okupansinya kembali normal, perizinan itu bisa dibuka kembali,” ucap Dodi.

Sebelumnya pemilik Hotel Mirama Balikpapan Yulidar Gani justru meminta Pemkot Balikpapan menghentikan perizinan pembangunan hotel berbintang hingga 5 tahun ke depan. “Memang Pemkot harus membatasi,” kata Yulidar.

Jika tidak kata Yulidar, masing-masing hotel, akan melakukan aksi perang tarif sewa kamar untuk menjaring pertumbuhan jumlah tamu yang tidak signifikan. “Pemerintah wajib menjadi stabilitasi persaingan itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tingkat hunian khususnya hotel bintang empat dan lima di Balikpapan terus merosot dari 50 persen hingga 40 persen. Tren tingkat hunian beralih dengan memilih hotel bintang dua dan tiga.

 


 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *