Balikpapan –
Polsekta Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Semayang Balikpapan Kalimantan Timur menyita 1.800 butir telur penyu hijau dari Wakatobi Sulawesi Tenggara. Ribuan telur dilindungi ini rencananya akan diperdagangkan di Samarinda.
“Saat turun dari kapal, langsung ditahan anggota kami di lapangan,” kata Kepala Polsek Semayang, Ajun Komisaris TP Sihotang saat dihubungi Minggu (5/5).
Petugas, kata Sihotang langsung memeriksa foam box yang belakangan diketahui berisi ribuan telur penyu. Pelaku memanfaatkan jasa pengiriman swasta yang menumpang kapal ferry rute Bau Bau – Makassar – Balikpapan.
“Pemilik telur penyu hijau ini tidak ada. Hanya ada pihak jasa pengiriman serta sopir angkot yang dibayar untuk mengambil telur itu di pelabuhan,” ujarnya.
Sehubungan itu, Sihotang kesulitan dalam pengungkapan actor utama dibalik penyelundupan telur penyu hijau ini. Setelah dihitung petugas, dia menyerahkan barang bukti telur hijau pada pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
“Karena mereka yang punya alat penyimpanan telur penyu hijau ini. Ada kekhawatiran telur akan busuk bila disimpan polisi,” paparnya.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Danang Anggoro menduga telur telur ini berasal dari Wakatobi yang terkenal dengan potensi terumbu karangnya. Kawasan Wakatobi merupakan habitat asli penyu hijau di wilayah Indonesia Timur.
Saat ini, Danang memastikan telur telur ini sudah mati serta tidak mungkin ditetaskan kembali. Telur penyu hijau memang sangat sensitive sehingga sulit dibudidayakan manusia.
“Tidak boleh dipindahkan dari tempat penetasannya, karena akan mati telurnya. Sedikit saja terkena tangan manusia juga berdampak fatal telur ini,” ujarnya.
Danang mengatakan masyarakat Samarinda adalah salah satu konsumen penyuka telur penyu hijau rebus. Hidangan telur ini dipercaya mampu meningkatkan stamina para pria.
“Warga Samarinda yang mengkonsumsinya, di Balikpapan tidak laku,” ungkapnya.