Pemkot Samarinda Terima Penghargaan dari KPK dalam Capaian Kinerja MCP Tertinggi

Pemkot Samarinda Terima Penghargaan dari KPK Kinerja MCP Tertinggi Tahun 2023. Foto istimewa

NewsSamarinda – Pemerintah Kota Samarinda memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas prestasinya sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) yang mencapai Capaian Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tahun 2023 di tingkat Kota se-Indonesia.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ely Kusumastuti, kepada Pemerintah Kota Samarinda yang diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) Khusus, Mukhlis, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (02/05/ 2024). Hadir pula dalam kesempatan ini Ketua Tim Monitoring MCP, Lukman Hakim, dan admin Jaga.id, Regar Vina Febrina.

Irban Khusus H. Mukhlis menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan oleh KPK karena Pemerintah Kota Samarinda mampu mencapai peningkatan capaian kinerja MCP yang sangat tinggi dalam setahun. Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya (2022) di mana nilai MCP Kota Samarinda berada di poin 73, dalam satu tahun (2023) telah meningkat menjadi poin 88. Padahal, target yang ingin dicapai hanyalah di angka 80.

Menurut Inspektur Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, pencapaian ini tentu merupakan hal yang membanggakan dan diharapkan dapat terus meningkatkan motivasi bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas dari KKN. Dia mengapresiasi seluruh pejabat di Kota Samarinda yang telah berjuang untuk meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi sehingga berhasil meningkatkan jumlah pencapaian MCP ini.

Sementara itu, Ketua Tim Monitoring MCP menjelaskan bahwa terdapat 7 (tujuh) area intervensi yang menjadi perhatian khusus dalam program MCP ini, yaitu: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.

Lukman Hakim menjelaskan bahwa ada 10 OPD dan bagian di Pemerintah Kota Samarinda yang bertanggung jawab dalam memenuhi 7 area intervensi tersebut, yaitu: Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda (Bappedalitbang), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam wawancara Kominfonews dengan Irban Khusus Mukhlis didampingi Ketua Tim Monitoring MCP, Lukman Hakim, dan Admin Aplikasi Pemantau MCP (jaga.id), Regar Vina Febrina, dijelaskan bahwa saat ini dengan aplikasi jaga.id, inspektorat dan KPK dapat dengan mudah memantau pengendalian dan pencegahan korupsi pada masing-masing area Intervensi. Oleh karena itu, ia menghimbau semua OPD dan lembaga Pemerintah, terutama yang ada di Pemkot Samarinda, agar terus meningkatkan integritas dan kesadaran dalam mencegah tindakan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) demi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Prestasi ini tentu saja menjadi hal yang membanggakan dan melengkapi perolehan beberapa penghargaan lainnya yang sudah lebih dulu didapat. Seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi Peringkat ke-8 Secara Nasional, dan penghargaan sebagai Kota terbaik dalam pembangunan daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *