Pelayanan Administrasi Kependudukan Kukar Berkembang Positif

NewsTenggarong –

Perkembagan Kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setiap tahunnya terus mengalami perkembangan positif. Peningkatan jumlah penduduk dan proporsi kepemilikan KTP menjadi bagian penting dari komitmen pelayanan tertib administrasi kependudukan.

Pengembangan positif administrasi kependudukan tersebut dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.

“Pada tahun 2016 kepemilikan KTP sudah mencapai 95,62 persen, sedangkan 88 persen telah memiliki akta kelahiran. Kedepan perbaikan sistem pelayanan harus terus dilakukan agar seluruh warga Kutai Kartanegara dapat memiliki KTP dan akta kelahiran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Edi menyebutkan, berdasarkan tingkat capaian tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil Kukar, dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2015-201 menyebutkan bahwa kepemilikan KTP tahun 2015 sebesar 94,64 persen, 2016 mencapai 95,62 persen dan 2017 mencapai 89,77 persen.

Kemudian jumlah penduduk yang memiliki KTP tahun 2015 sebanyak 382.993 jiwa, 2016 sebanyak 424.919 jiwa dan 2017 mencapai 416.440 jiwa. Jumlah penduduk wajib KTP (17 dan atau pernah/sudah menikah) pada tahun 2015 mencapai 404.673 jiwa, 2016 mencapai 444.364 dan 2017 mencapai 463.909 jiwa. Kemilikan akta kelahiran pada tahun 2015 mencapai 89 persen, 2016 mencapai 88 persen dan 2017 mencapai 90.80 persen. Jumlah penduduk memiliki akta kelahiran pada tahun 2015 sebanyak 581.313 jiwa, 2016 mencapai 585.717 jiwa dan tahun 2017 mencapai 612.677 jiwa dari jumlah penduduk pada tahun 2017 mencapai 674.759 ribu jiwa.

Sementara itu, lanjut Edi Damansyah menyebutkan tingkat pemberdayaan masyarakat dalam pendekatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) yang terbentuk di setiap desa dan kelurahan, dapat diukur melalui tingkat keaktifan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bertujuan untuk meningkatkan daya kreasi masyarakat di desa/kelurahan dalam menopang perekonomian keluarga.

“Jumlah PKK yang terbentuk di Kukar mencapai 256 lembaga, dengan tingkat keaktifan 100 persen,” katanya.

Selain itu, Edi terus mendorong peningkatan lembaga pemberdayaan masyarakat melalui Pos Pelayanan Terpadu Kesehatan (Posyandu) yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang dilakukan sendiri oleh masing-masing masyarakat desa/kelurahan yang dibantu oleh peugas kesehatan.

“Ya, keaktifan posyandu dapat menggambarkan tingkat keberhasilan pemberdayaan yang telah dilakukan. Adapun jumlah posyandu tahun 2017 di Kutai Kartanegara sebanyak 760, dengan tingkat keaktifan mencapai 100 persen,” ujarnya.

Adapun pada laju pertumbuhan pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (KB) rata-rata mencapai 3 persen pertahun, tingginya angka pertumbuhan penduduk tersebut, salah satunya disebakan karena tingginya angka kelahiran. KB dalam jangka panjang menjadi bagian kebijakan pemerintah dalam menekan pertumbuhan penduduk.

“Perkembangan Program Keluarga Berencana di Kukar saat ini masih dalam kategori baik, tahun 2017 prevalensi atau jumlah peserta KB aktif mencapai 72,64%, kondisi sedikit menurun dibanding tahun 2016, kondisi ini disebabkan, karena keterbatasan tenaga penyuluh KB di setiap desa. Tahun 2017 rasio petugas lapangan hanya sebesar 0.34, atau terdapat beberapa desa/kel yang tidak memiliki tenaga penyuluh KB,” jelasnya. ADV

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *