Menurut Rachmad, nama Yayan yang disebut-sebut mewakili pedagang pasar Inpres adalah tidak benar dan bukan merupakan pengurus persatuan pedagang pasar Inpres. “ Dia tidak mewakili siapa-siapa dan dia (Yayan) bukan tokoh pasar Inpres,”tegas Rachmad.
Rachmad juga menjelaskan, pertemuan yang digagas Dinas pasar itu banyak dihadiri para pedangan eks TPS dan PKL pasar inpres. “ Diantaranya ada oknum-oknum yang memperjualbelikan lapak di penampungan (TPS) yang sebabkan bapak Hairani masuk penjara,” jelasnya.
Mereka pedagang yang resmi tercatat dan memiliki legalitas kata Rachmad justru tidak banyak yang diundang oleh dinas pasar dalam pembicaraan relokasi sebelum dilakukan pembangunan pasar Inpres yang baru. “ Anggota kita yang hadir hanya 5-6 orang saja. Padahal anggota kita berjumlah 600 orang lebih,” sebutnya.
Seperti diketahui, pemkot melalui PT Guser akan melakukan perbaikan pasar dengan membangunan dua tingkat pada tahap I. pengembangan mengakomodir keinginan para pedaganag dengan menciptakan desain yang tidak meninggalkan ciri tradisonal, dan tidak dibuat sekat di kios-kios pedagang.
Pedangan pasar Inpres juga berkeyakinan bahwa mereka menolak pembangunan pasar ini dikarenakan pengalaman pembangunan plaza Kebun Sayur yang kini sepi pengunjung.
Mereka juga khawatir, akan berdatangan pemodal kuat yang akan mengisi kios-kios di lokasi yang akan dibangun. Disamping turunnya pemasukan mereka akibat kehilangan langganan luar kota yang sudah mengetahui keberadaan kiosnya. (andi)