Lubang bekas galian tambang batu bara di Samarinda Kalimantan Timur makan korban. Warga Sangata Kutai Timur, Irfan (25) ditemukan tewas di dasar kubangan layaknya danau seluas lapangan bola.
“Korban tewas dalam lubang bekas tambang di Samarinda,” kata Kepala Polisi Resor Kota Samarinda, Komisaris Besar Vendra Riviyanto, Sabtu (28/7).
Irfan memang bukan warga Samarinda. Pengangguran ini mencoba peruntungan mencari pekerjaan di ibu kota Provinsi Kaltim.
“Sepekan terakhir sedang mencari pekerjaan di Samarinda korban ini,” tutur Vendra.
Belum panggilan kerja, Vendra menyebutkan keanehan dialami korban dini hari kemarin. Korban berlaku layaknya orang kesurupan, berteriak sekaligus bersumpah serapah tanpa sebab musabab.
Keluarga korban sempat berupaya memberikan pengobatan melalui tokoh warga setempat. Bukannya sembuh, korban kian menggila hingga puncaknya tanpa bisa dicegah menceburkan diri dalam lubang tambang.
“Macam kesurupan dia, serta berlari menceburkan diri dalam lubang tambang dan langsung tenggelam,” paparnya.
Sialnya lagi, keluarga korban tidak ada satupun yang mahir berenang. Mereka hanya melongo menyaksikan saudaranya tenggelam dalam lubang galian tambang yang memiliki kedalaman 12 meter.
Vendra mengatakan, polisi meminta bantuan Basarnas Samarinda guna mengevakuasi jasad korban yang berada di dasar galian. Tim penyelam akhirnya berhasil mengangkat jasad korban serta membawanya ke Rumah Sakit Wahab Sjahranie Samarinda.
“Perlu tim khusus untuk mengangkat korban dari dasar lubang,” tuturnya.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradharma Rupang menyatakan peristiwa tragis ini menambah panjang daftar korban akibat lubang tambang batu bara. Irfan merupakan korban ke 29 yang tewas tenggelam di lubang tambang dalam kurun waktu 10 tahun terahir.
“Semakin panjang saja daftar korban tenggelam akibat lubang tambang,” sesalnya.
Ada dua perusahaan sempat menambang lokasi ini yakni CV Prima Coal Mining dan PT Graha Benua Etam. Pemerintah daerah mencabut izin eksploitasi pertambangan akibat pelanggaran ketentuan reklamasi maupun pembayaran dana jaminan reklamasi.
“Sudah dicabut sejak 2012 serta mangkrak tidak ada yang mengurusi,” sebutnya.
Ironisnya lagi, Pradharma mengatakan, lokasi pertambangannya berdekatan dengan area pemukiman masyarakat setempat. Area pemukiman masyarakat hanya berjarak 100 meter dari lokasi galian tambang yang kini sudah menelan korban ini.
Pradharma khawatir peristiwa ini bukan yang terakhir mengingat terdapat ribuan galian bekas tambang di kota/kabupaten Kaltim. Jatam mencatat adanya 4.464 lubang bekas izin usaha pertambangan (IUP).
“Ada 1.488 IUP di Kaltim. Bila masing-masing perusahaan ini membuka setidaknya tiga lubang, totalnya bisa mencapai 4.464 lubang,” tuturnya.
Sesuai aturan setelah eksplorasi, perusahaan semestinya menutup kembali lubang-lubang itu. Caranya, tanah yang digali untuk mengambil batubara disimpan dan saat eksplorasi selesai dipakai menimbun lubang.
Ribuan lubang bekas tambang itu imbas pemberlakuan otonomi daerah Indonesia. Setiap kepala daerah di Kaltim menerbitkan IUP batubara.
Jatam menyatakan, luas lahan tambang batubara di Kaltim mencapai 5,4 juta hektar. Jumlah itu belum termasuk 33 izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seluas 1,3 juta hektar.
Pemerintah sudah menerbitkan kebijakan moratorium perizinan tambang. Pemerintah provinsi diminta melakukan evaluasi pertambangan bersertifikasi clean and clear sesuai aturan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Meski begitu, Pradharma mengeluhkan dampak negatif industri pertambangan yang terlanjur mengakibatkan kerusakan lingkungan di Kaltim. Hampir seluruh perusahaan batubara di Kaltim enggan melaksanakan reklamasi di lubang bekas tambangnya.
Dia menambahkan dalam 10 tahun terakhir, puluhan orang meninggal dunia di lubang-lubang bekas tambang di Samarinda, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Korban sepekan terakhir menetap di Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara. Ketua RT 08 Kelurahan Sempaja Utara, Samsi mengaku sama sekali tidak pernah bertatap muka langsung dengan pria naas ini.
“Belum pernah ketemu, kata orang orang dia tinggal mengontrak di wilayah sini. Baru sepekan terakhir bersama keluarganya,” ujarnya.
Lantaran itu pula, Samsi menyerahkan sepenuhnya penanganan mayat korban agar dibawa ke RS Wahab Sjahranie. Ia hanya bisa menyarankan keluarga korban agar langsung mengurus pemulangan jasad lewat pihak kepolisian.