Jaksa tak Tahu Penyidikan Dana Persiba

Sukamto beralasan kemungkinan kasusnya masih dalam tahap pengumpulan data ataupun penyelidikan personil kepolisian. Sesuai ketentuanya, katanya polisi memberi tahu saat kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.

“Polisi akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan,” paparnya.

Lebih lanjut, Sukamto mempersilakan penyidik kepolisian memproses kasus sedang ditanganinya. Kejaksaan akan melaksanakan pemberkasan dakwaan kasusnya untuk dibawa proses persidangan

Sejak Juli silam, Polres Balikpapan melakukan penyelidikan dana hibah Pemerintah daerah pada Persiba Saat itu, polisi mengaku sedang menelusuri adanya laporan informasi penyelewengan penggunaan dana hibah Persiba.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang pada mulanya melakukan penyelidikan penggunaan dana hibah Persiba ini. Penyidik kemudian melimpahkan kasusnya ke kepolisian Balikpapan.

Pemerintah Balikpapan setiap tahunnya mengalokasikan dana hibah yang nilainya berkisar antara Rp 17 miliar hingga Rp 24 miliar. Selama 2006 hingga 2010 diperkirakan minimal terdapat dana sebesar Rp 80 miliar yang sudah dihabiskan untuk pembiayaan Persiba.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *